close menu

Masuk


Tutup x

Pemkab Manggarai Gandeng Renceng Mose Tingkatkan Layanan Kesehatan Jiwa 2025

Penulis: | Editor: Redaksi

RUTENG, FAJARNTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Kesehatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Karya Bakti/Panti Rehabilitasi dan Klinik Gangguan Jiwa Renceng Mose pada Senin, 23 Juni 2025.

Kerja sama ini diatur dalam Nomor: 100.3.7.1/21/V/2025 dan Nomor: 0271/SPR.PRM/46/2025, dan berlaku sepanjang tahun 2025.

Kesepakatan ini bertujuan memastikan akses pelayanan rawat jalan, rawat inap, layanan darurat, serta rehabilitasi yang layak bagi penderita gangguan jiwa di Kabupaten Manggarai.

Dinas Kesehatan bertugas mengelola administrasi, verifikasi, dan pendanaan layanan, sementara Yayasan Renceng Mose melaksanakan pelayanan medis dan menyampaikan laporan berkala.

Dalam perjanjian tersebut, Pemkab Manggarai memiliki kewenangan merekomendasikan pasien, memverifikasi tagihan, serta melakukan pembinaan dan evaluasi program.

Sedangkan Yayasan Renceng Mose bertanggung jawab memberikan layanan sesuai standar, mengelola klaim, dan menyediakan informasi kepada pasien serta keluarganya.

Kepala Dinas Kesehatan Manggarai menegaskan, kerja sama ini menekankan transparansi, akuntabilitas, dan koordinasi demi memberikan layanan kesehatan jiwa yang berkualitas, berkesinambungan, dan berfokus pada pemulihan pasien.

“Ini bagian dari komitmen Pemda Manggarai dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian khusus dalam kesehatan jiwa,” ungkapnya.(*)

Kedai Momica
Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.