
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
RUTENG, FAJARNTT.COM – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Manggarai pada Jumat (1/8/2025) menjadi momentum penting ketika Fraksi Partai Demokrat menegaskan tuntutannya agar sektor pertanian kembali menjadi pusat pembangunan, serta mendesak reformasi menyeluruh terhadap Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di seluruh wilayah Manggarai.
Ketegasan ini disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi Demokrat atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2029.
Fraksi Demokrat menilai dokumen RPJMD selama ini bersifat normatif dan belum menempatkan petani sebagai fokus pembangunan daerah.
Ketua Fraksi Demokrat, Aleksius Armanjaya, SS., MH. (Leksi), menyampaikan kegelisahan mendalam terkait kondisi sektor pertanian.
Menurutnya, petani Manggarai selama ini ibarat berjalan di lorong gelap, tanpa peta dan tanpa kompas.

“Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami hanya ingin menyampaikan suara rakyat yang selama ini tenggelam bersama petani yang tidak pernah dilihat, tidak pernah didengar, dan tidak pernah disapa oleh pemerintah,” kata Leksi.
Ia mengingatkan bahwa Manggarai adalah daerah agraris, dengan 172.933 jiwa petani, hampir setengah dari total penduduk. Namun, dalam RPJMD, keberpihakan terhadap petani masih bersifat simbolik, tanpa strategi pelaksanaan yang nyata.
“Kalau kita menyebut mereka pahlawan pangan, sudah seharusnya kita memperlakukan mereka dengan hormat dan menghadirkan pemerintah di tengah proses produksi, bukan hanya di balik meja rapat,” tegas Leksi.
PPL Harus Menjadi Mentor, Bukan Penyalur Pupuk
Salah satu kritik paling keras Fraksi Demokrat ditujukan pada kinerja PPL yang dinilai jauh dari fungsinya sebagai fasilitator dan transformator pertanian rakyat.
Leksi menegaskan, sebagian besar PPL saat ini lebih banyak berperan sebagai penyalur pupuk, bukan mentor petani.
“PPL seharusnya hadir setiap hari di sawah, mengecek kualitas benih, menyarankan pola tanam, mengajarkan teknologi, dan membangun kepercayaan diri petani. Kalau hanya menjadi penyalur pupuk, itu bukan inti pekerjaan mereka,” ujar Leksi.
Ia menambahkan bahwa masalah ini bukan semata kesalahan individu PPL, melainkan sistem manajemen pemerintah yang lemah, mulai dari rekrutmen, pembinaan, hingga pengawasan.
Lima Langkah Strategis Menurut Fraksi Demokrat
Sekretaris Fraksi Demokrat, Largus Nala, S.IP. (Arlan), menegaskan bahwa PPL harus menjadi pahlawan desa, bukan sekadar staf administrasi.
Menurut Arlan, PPL yang hanya sibuk dengan berkas dan kantor tidak berbeda dengan pegawai biasa.
“Kalau PPL tidak mau turun ke sawah, jangan diberi gaji. Mereka harus menjadi bagian dari kehidupan petani, bukan hanya muncul saat ada bantuan,” tegasnya.
Arlan menyampaikan lima langkah strategis agar PPL bisa bekerja maksimal:
– Audit kinerja dan jumlah PPL aktif di seluruh kecamatan dan desa.
– Sistem zonasi kerja dengan konsep ideal Satu Desa Satu PPL.
– Rekrutmen berbasis kompetensi teknis, bukan kedekatan personal atau titipan politik.
– Pelatihan berkala dan uji kompetensi, khususnya bagi PPL berusia lanjut.
– Evaluasi berbasis indikator kinerja, dengan reward dan punishment yang objektif dan terukur.
Pesan Tegas untuk Pemerintah Kabupaten
Fraksi Demokrat menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 harus menghadirkan kehadiran nyata pemerintah di sawah, bukan sekadar program seremonial atau kunjungan panen raya. Petani harus merasakan pendampingan teknis, edukatif, dan berkelanjutan.
“Kalau pemerintah terus membiarkan petani hidup dalam autopilot, maka separuh penduduk Manggarai sedang kehilangan masa depan,” pungkas Leksi.
Dengan pernyataan tegas ini, Fraksi Demokrat berharap RPJMD mendatang bisa benar-benar menjadi dokumen yang memihak petani, memperkuat kapasitas PPL, dan menempatkan pertanian sebagai prioritas utama pembangunan daerah.(*)