close menu

Masuk


Tutup x

Rupanya Kerbau Turut Mencintai KEK Golo Mori

Kawasan Ekonomi Khusus
Hewan Ternak Turut Jadi Pemandangan Indah di Golo Mori (Foto: FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

FAJARNTT.COM – Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Golo Mori menarik wisatawan dan layak mendapatkan opini wajar tanpa perhatian atau WTP.

Golo Mori yang belakangan disebut Tana Mori ini selain menawarkan pemandangan wisata alam dan bahari yang begitu indah, juga menawarkan pemandangan hewan ternak yang berlalu-lalang di sekitaran wilayah itu.

Golo Mori rupanya tidak hanya dicintai wisatawan lokal dan mancanegara, juga dicintai kerbau. Hewan ternak turut menikmati keindahan pemandangan Golo Mori.

“Seandainya kerbau bisa bicara menggunakan bahasa manusia, hewan ini akan mengatakan Golo Mori tempat kami juga,” celetuk salah satu wisatawan lokal.

Golo Mori dan ungkapan perasaan cinta yang tulus dari kerbau telah menjawab pertanyaan wisatawan lokal dan mancanegara. Makhluk hidup berkaki empat ini telah menawarkan pemandangan berbeda sejak Golo Mori ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus atau KEK.

Kawasan Ekonomi Khusus
Hewan Ternak Turut Jadi Pemandangan Indah di Golo Mori (Foto: FAJARNTT.COM)
Golo Mori sebagai KEK

Presiden Jokowi telah menetapkan Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, sebagai kawasan ekonomi khusus atau KEK. Dan tempat ini pernah menjadi salah satu tempat pelaksanaan event internasional KTT ASEAN (Asean Summit) ke-42 pada Mei 2023 lalu.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengatakan Golo Mori diusulkan oleh PT Tana Mori Makmur Indonesia dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Menurut Edi Endi, pengusulan sebuah kawasan menjadi KEK bisa dilakukan oleh badan usaha maupun pemerintah daerah.

“Sebuah kawasan bisa ditetapkan menjadi KEK itu dengan prosedur bisa diusulkan oleh badan usaha baik swasta maupun BUMN, bisa diusulkan oleh pemerintah daerah. Terkait dengan Golo Mori itu diusulkan swasta, dalam hal ini PT Tana Mori Makmur Indonesia dan ITDC,” jelas Edi Endi setahun yang lalu, dikutip dari detik.com, Rabu (8/2/2023).

Usulan itu harus disertai rekomendasi Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Pemerintah Provinsi NTT. Pengusul juga harus melengkapi sejumlah persyaratan lainnya

“Kelengkapan bahannya mendapat rekomendasi pemerintah daerah tahun 2018, pemerintah daerah juga memberikan usulan itu ke pemerintah provinsi. Kalau sudah mengantongi itu baru diteruskan ke Dewan Nasional KEK untuk dibahas,” ungkap Edi Endi.

Setidaknya, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat telah mengusulkan dan Presiden telah menetapkan Golo Mori sebagai KEK melalui peraturan Presiden.

Golo Mori sebagai kawasan ekonomi khusus sangat ekonomis tapi tidak higienis. Pemandangan alamnya memikat mata, tapi kotoran hewan menutup mata. Wisatawan bebas berswafoto di sepanjang jalan di tempat ini, tapi harus berhati-hati karena “ranjau darat” selalu menanti.

Hewan ternak bebas berkeliaran, terkadang menutupi jalan dan mengganggu pengguna jalan. Ketika kondisi ini terus dibiarkan, maka kecelakaan lalu lintas tidak hanya menjadi angan, tentu akan menjadi kenyataan.

Apakah Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat responsif dengan hal ini atau menunggu ada korban dan petisi?.(*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten