close menu

Masuk


Tutup x

52 Desa Persiapan di Manggarai Masuki Proses Verifikasi, Harapan Baru untuk Pemerataan Pembangunan

Penulis: | Editor: Redaksi

RUTENG, FAJARNTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai menerima kabar baik setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui permohonan verifikasi dokumen untuk 52 desa persiapan yang diajukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Proses verifikasi ini telah berlangsung pada tanggal 5 hingga 7 November 2024 lalu guna membuka harapan baru bagi pemerataan pembangunan di Manggarai.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Manggarai, Yoseph Jehalut, mengatakan persetujuan Kemendagri merupakan tonggak penting dalam perjalanan pemekaran desa yang telah lama dinantikan oleh masyarakat setempat.

“Kami mendapatkan konfirmasi resmi bahwa Kemendagri menyetujui dan telah menjadwalkan proses verifikasi dokumen untuk 52 desa persiapan ini,” ujar Yoseph kepada Obor Timur, Sabtu (9/8).

Pemekaran Desa: Mendorong Pemerataan dan Pelayanan Lebih Dekat

Kedai Momica

Pemekaran desa merupakan proses perubahan status administratif dari desa persiapan menjadi desa definitif, yang memberikan kewenangan penuh bagi desa dalam pengelolaan pembangunan, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat secara mandiri.

Menurut Yoseph, pemekaran sangat penting sebagai jawaban atas kebutuhan pemerataan pembangunan dan percepatan pelayanan publik, khususnya di wilayah Manggarai yang memiliki topografi berbukit dan wilayah yang sulit dijangkau.

“Dengan desa definitif, pelayanan publik bisa lebih dekat dan tepat sasaran. Pengelolaan sumber daya desa menjadi lebih optimal, sehingga pembangunan infrastruktur dan program sosial ekonomi dapat berjalan lebih cepat dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Yoseph.

Sebaran Desa Persiapan di Berbagai Kecamatan

52 desa persiapan ini tersebar di sejumlah kecamatan di Manggarai, meliputi:

  • Kecamatan Wae Ri’i: Golo Ling, Bangka Wade, Compang Rua, Compang Kaweng, Bangka Nderu
  • Kecamatan Ruteng: Bangka Wela, Bung, Pong Ndung, Golo Cumang, Benteng Wakel
  • Kecamatan Satar Mese: Ulungali, Bangka Gonggor, Ulu Koak, Kaca, Satar Loleng, Nanga Woja, Bangka Redeng, Pong Meleng
  • Kecamatan Cibal: Lura, Benteng Todo, Liang Tongkeng, Bangka Gumbang, Golo Roci
  • Kecamatan Reok: Ruis Timur
  • Kecamatan Satar Mese Barat: Bea Terong, Lereng, Luju Mas, Denge, Hililintir Selatan, Muku Te’e, Pasir Putih
  • Kecamatan Rahong Utara: Compang Ntala, Cunca Lega, Bangka Putuk, Golo Wangka, Mbau Langke
  • Kecamatan Kelak: Redo, Wae Nanga, Watu Weri, Raong
  • Kecamatan Reok Barat: Benteng Loce, Kajong Timur, Kajong Barat, Pasat
  • Kecamatan Cibal Barat: Compang Bere, Golo Taas, Lada, Bea Denger, Madona
  • Kecamatan Satar Mese Utara: Compang Repok, Ndajang, Compang Wotol

Camat Rahong Utara, Fransiskus Jen, mengapresiasi pemekaran desa sebagai solusi mengatasi kendala geografis yang selama ini menjadi hambatan pelayanan publik.

“Topografi berbukit dan jarak antar desa membuat pelayanan selama ini sulit dijangkau oleh sebagian warga. Dengan pemekaran desa, layanan bisa lebih cepat dan responsif,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan aparatur desa dalam mengelola pemerintahan dan keuangan agar proses pemekaran membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Antusiasme dari Tingkat Desa

Kepala Desa Buar, Marsel Ebok, menyambut gembira kabar pemekaran wilayah di desanya menjadi desa definitif.

Menurutnya, pemekaran akan mempercepat akses layanan dasar seperti kesehatan dan administrasi yang selama ini sulit dijangkau warga.

“Dengan status desa definitif, pembangunan fasilitas seperti jalan desa, posyandu, dan sekolah dasar akan lebih mudah dan cepat dilaksanakan. Kami juga dapat mengoptimalkan program pelatihan keterampilan dan pengembangan ekonomi lokal,” ujarnya.

Marsel menekankan bahwa dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemekaran dan pembangunan desa.

Komitmen Pemda dan Harapan Masa Depan

Yoseph Jehalut menegaskan bahwa memperkuat desa melalui pemekaran adalah kunci percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Manggarai.

“Kami telah menyiapkan berbagai pelatihan bagi aparat desa serta menyusun dokumen lengkap untuk mendukung proses verifikasi di Kemendagri. Kami optimistis desa-definitif akan menjadi motor penggerak pembangunan di wilayahnya masing-masing,” katanya.

Bupati Manggarai, Hery Nabit, juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pemekaran desa sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan setiap desa memiliki kapasitas dan sumber daya yang memadai agar potensi desa dapat dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan proses verifikasi yang akan dimulai pada November mendatang, masyarakat Manggarai berharap pemekaran desa akan membawa perubahan signifikan dalam pemerataan pembangunan dan layanan publik yang lebih baik.(*)

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.