Penulis: Vincent Ngara | Editor:
Borong, FajarNTT.com – Wakil Bupati Manggarai Timur, Drs. Jaghur Stefanus, menghadiri hari ulang tahun ke-6, Persatuan Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki), Dewan Pimpinan Kabupaten Manggarai Timur.
Pantauan media ini, Kegiatan itu berlangsung di lantai II kantor Bupati Manggarai Timur di Lehong, pada Senin (30/08/2021).
Kegiatan yang bertemakan “Patelki ada untuk masyarakat sehat satu kata sejutah aksi”, juga melakukan pemeriksaan kolesterol secara gratis bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Matim.
Wabup Matim, Drs. Jaghur Stefanus dalam sambutannya menjelaskan, bahwa Patelki Manggarai Timur, merupakan salah satu organisasi profesi kesehatan yang mewadahi seluruh tenaga Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) se-Manggarai Timur yang di mana secara berlahan menunjukkan eksistensi.
“Para tenaga ahli teknologi laboratorium medik diharapkan mampu menjadi pintu masuk pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ungkap Stefanus.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa kemampuan tenaga ATLM untuk mendeteksi kecenderungan penyakit mampu menjadi pintu masuk untuk melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penularan secara cepat.
“Kualitas sistem pelayanan kesehatan dinilai baik bila sistem preventif dan promotif bekerja lebih baik dibandingkan kuratif,” tegas sang Wabup.
Selain itu, Patelki Manggarai Timur, diharapkan selalu ambil bagian secara aktif dalam memajukan kabupaten Manggarai Timur khususnya di bidang Kesehatan.
Karena itu, Pemda Matim akan turut serta mendukung peran ATLM dalam menunjang pelayanan, baik dalam program peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun kelengkapan teknologi yang dimiliki laboratorium RSUD Borong dan 29 Puskesmas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah kabupaten Manggarai Timur, Ir. Boni Hasudungan Siregar, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekretaris Daerah, Para Pimpinan OPD, anggota PMI Manggarai Timur dan Ketua Patelki, Martina Nggidang.
Penulis/Editor : Waldus Budiman
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.