
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
RUTENG, FAJARNTT.COM – Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, menghadiri acara Ritus Adat roko molas poco Gendang Ngkor, Desa Bangka Lao, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, pada Senin, 1 September 2025.
Pergelaran ritus adat ini sebagai salah satu tahapan dari sekian proses dalam pembangunan mbaru gendang atau rumah adat di sebuah kampung.
Bahkan, momen sakral dalam setiap pembangunan rumah Gendang yang ada di Manggarai, yang kemudian melakukannya secara turun-temurun.
Seperti pada umumnya, roko molas poco merupakan satu dari sekian prosesi pembangunan rumah gendang atau rumah adat orang Manggarai.
Kemudian menerjemahkannya sebagai upacara memikul gadis cantik yang berasal dari hutan atau pegunungan.

Simbol gadis cantik ini pada sebatang kayu yang diambil dari hutan untuk dijadikan tiang utama rumah adat. Simbolisasi ini merupakan bentuk penghormatan orang Manggarai terhadap kaum perempuan serta keharmonisan hidup mereka dengan alam lingkungan.
Hadir dalam prosesi adat tersebut Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu. Turut hadir sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Manggarai.
Para tua adat dengan penuh penghormatan menerima kedatangan Wabup Fabi Abu dengan ritus adat di Pa’ang (pintu masuk kampung Ngkor).
Dalam sambutannya, Wabup Fabi Abu menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi masyarakat yang begitu besar dalam pembangunan rumah gendang Ngkor.
“Kami hanya mendukung. Partisipasi warga jauh lebih besar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa molas poco bukan sekadar kayu bersih, melainkan kayu yang benar-benar suci.
“Sebatang kayu ini kita maknai sebagai ibu yang melahirkan. Bongkok ini melambangkan kekuatan kita. Saung bembang ngger eta, wake caler ngger wa,” tuturnya.
Dukungan Pemkab untuk Pembangunan Rumah Gendang Ngkor
Sementara Ketua Panitia Pembangunan Rumah Gendang, Sebastianus Keruru, menyampaikan apresiasi atas kehadiran pemerintah.
Menurutnya, dukungan dari Pemkab Manggarai sangat berarti bagi kelangsungan pembangunan rumah gendang Ngkor.
“Rumah gendang bukan hanya bangunan fisik. Ia adalah tempat kita bermusyawarah, menyelesaikan soal, dan menjaga warisan leluhur,” ujarnya penuh semangat.
Lebih lanjut, dengan anggaran yang bersumber dari APBD II kabupaten Manggarai, warga gendang Ngkor termotivasi untuk membangun rumah gendang.
“Sebelumnya warga ada niat tetapi tidak berani untuk memulai. Atas program Pemkab Manggarai, warga gendang Ngkor menyampaikan terima kasih,” imbuhnya.(*)
Pesan Redaksi:
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.