Penulis: Tim | Editor: Ana Halima
JAKARTA, FAJARNTT.COM – Modus dan trik baru pelaku penipuan untuk menguras rekening korban, kali ini melalui aplikasi WhatsApp.
Para pengguna WhatsApp mesti ekstra hati-hati, penipu melancarkan aksinya ini dengan mengirim undangan berupa kode atau link di WhatsApp.
Penipu juga akan memberikan atau mengirimkan file yang memungkinkan korban untuk mengunduhnya dan ternyata merupakan file (.apk).
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan para penipu itu akan membuat akun rekening, yang menurut hasil investigasi rekening tersebut di buat oleh orang lain.
Setelah rekening jadi, orang tersebut akan di beri uang dan rekening akan ada di tangan penipu.
“Di temui di lapangan, mereka menggunakan orang lain untuk mendaftar abis itu kasih upah abis itu akun bank mereka ambil,” jelas Semuel.
Berikut beberapa modus penipuan yang bisa menguras rekening korbannya: Tawaran Menggiurkan, telepon, chat, atau SMS tidak jelas, Penipuan Social Engineering.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan salah satu ciri penipuan adalah adanya tawaran yang tidak masuk akal atau bombastis. Misalnya menawarkan harga ponsel yang jauh lebih murah dari harga pasar.
“Jangan terkecoh tawaran-tawaran tidak masuk akal, harga HP tadinya Rp 10 juta bisa dengan saya Rp 2 juta. Sudah pasti scam,” kata Semuel dalam acara Cek Rekening Dulu Transaksi Kemudian, di kutip pada Kamis, 8 Agustus 2023,” ujarnya.
Semuel juga menjelaskan ciri lain daripada modus penipuan tersebut adalah adanya pesan tidak jelas dari orang yang tidak di kenal, bisa berupa telepon, WhatsApp maupun SMS.
“Contoh kan undangan, yang kirim undangan enggak di kenal, yang nikah enggak kenal. Kekepoan masyarakat main klik aja,” jelasnya.
Jenis penipuan terakhir menurut Samuel adalah berupa Social Engineering dengan menggunakan kelemahan korbanya.
“Modus penipuan lain adalah dengan menggunakan social engineering, kelemahan-kelemahan kita,” kata Semuel.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyebutkan ada jenis penipuang soceng yang teriri dari yakni: Info perubahan tarif transfer bank, Tawaran jadi nasabah prioritas, Akun layanan konsumen palsu, dan yang terakhir Tawaran jadi agen laku pandai.
Penipu menyamar menjadi pegawai bank dan menginformasikan ada perubahan tarif transfer pada korban. Mereka akan meminta korban mengisi link formulir meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.
Modus lainnya adalah menawarkan upgrade jadi nasabah prioritas. Pelaku meminta korban memberikan data pribadi seperti nomor ATM, PIN, OTP, nomor CVV/CVC, dan password.
Penipu juga berusaha menyamar dengan membuat media sosial palsu mengatasnamakan sebuah bank.
Mereka akan muncul saat masyarakat menyampaikan keluhan layanan bank tersebut. Lalu akan menawarkan bantuan menyelesaikan keluhan yang mengarah pada website palsu atau meminta nasabah memberi data pribadi.
Ada pula modus menawarkan jasa agen laku pandai tanpa syarat yang rumit. Pelaku meminta nasabah untuk mengirimkan sejumlah uang agar mendapatkan mesin EDC.
WhatsApp dan Jebakan Phishing
OJK juga mengingatkan masyarakat agar tak memberikan data pribadi pada mereka yang mengaku sebagai pegawai bank. Selain itu juga hanya menggunakan aplikasi asli dan menghubungi layanan resmi bank atau lembaga jasa keuangan.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri dalam akun @ccicpolri, sempat mengimbau untuk berhati-hati jika menerima pesan melalui SMS yang mengaku dari pihak WhatsApp.
Bareskrim mengingatkan pesan itu bukanlah dari pihak WhatsApp. Namun hanya pihak yang mengaku berasal dari pesan instan tersebut.
Pesan menunjukkan pengguna memenangkan sesuatu dan mendapatkan hadiah ratusan juta rupiah. SMS itu juga berisi mengenai cara mendapatkan hadiah tersebut.
Di dalam SMS, pelaku akan menyertakan link untuk mendapatkan hadiah itu. Pihak kepolisian menduga tautan itu merupakan jebakan phishing, yakni metode untuk menipu bertujuan mencuri akun para korbannya.
Masyarakat yang menerima pesan itu di imbau pihak kepolisian tidak menekan link dalam pesan itu. Selain itu juga menegaskan SMS bukan berasal dari WhatsApp.
Sebagai tindakan pencegahan, jika Anda menerima pesan tersebut maka sebaiknya jangan meng-klik tautan yang di cantumkan.
Mengingat pesan itu tidak di kirimkan langsung oleh pihak WhatsApp, ada kemungkinan tautan akan menjebak konsumen seperti kasus phising yang banyak terjadi. (*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.