Penulis: Tim | Editor:
Manggarai, FajarNTT.com – Warga Manggarai yang terkonfirmasi Covid-19 kembali bertambah 14 orang, hingga hari ini, Selasa (06/10) jumlah meningkat menjadi 41 orang kasus.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus D. Moa kepada FajarNTT, sesuai laporan yang diterima dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Ia menjelaskan, dari 14 orang terkonfirmasi Positif Covid-19 merupakan hasil pemeriksaan PCR terhadap 81 sampel Swab di Laboratorium Biologoi Molekuler RSUD W. Z. Johanes Kupang.
Lodi juga merincikan hasil pemeriksaan PCR itu diantaranya, klaster Denpasar (TNI) bertambah 13 Orang, alamat Kodim Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong.
“Hasil itu diperoleh dari 30 sampel Swab yang total diperiksa,” jelas Lodi.
Sementara klaster pelaku perjalanan Makassar kata Lodi, sebanyak 1 Orang, beralamat Desa Rai, Kecamatan Ruteng. Sedangkan, 1 sampel Swab dari mahasiswa Unika Santo Paulus Ruteng yang masih menunggu hasil pemeriksaan.
Lebih jauh Lodi menjelaskan, total data jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Manggarai sampai dengan hari ini berjumlah 41 orang terkonfirmasi positif Covid-19, dengan rincian 10 orang sembuh, 1 orang meninggal, dan 30 orang masih dirawat.
Lanjut Lodi, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai tetap bekerja secara profesional untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 terhadap warga masyarakat.
“Kegiatan pelacakan kontak, penelusuran kasus, pemeriksaan Rapid Test, pengambilan Sample Swab, perawatan, dan pengobatan serta pengawasan intensif terhadap setiap pelaku perjalanan terus digiatkan,” jelasnya.
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Manggarai itu berharap, warga masyarakat Kabupaten Manggarai peduli, waspada, disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta patuhi setiap protokol kesehatan.
“Mari bekerja sama bergandengan tangan mencegah dan menghentikan penularan Covid-19 di Kabupaten Manggarai,” tutup Lodi.
Penulis/Editor : Adi Jaya
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.