Penulis: Tim | Editor:
Borong, FajarNTT.com – Pembangunan rehabilitasi irigasi Wae Lepang II, Desa Golo Wune, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)) diduga tidak sesuai “bestek” (rencana pembuatan bangunan gedung dan sebagainya dengan segala perinciannya gambar dan biaya, red) . Pasalnya, pembangunan rehab irigasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah II (APBD II) Pemerintah Daerah Kabupaten Matim Tahun Anggaran 2020 tersebut terkesan asal jadi.Baca Juga : Diduga CV. Darnia Indah Kerja Proyek Irigasi Asal Jadi, 2 Anggota DPRD Matim Berang
Berdasarkan pantauan 2 anggota DPRD Matim, Damianus Damu dan Bonavantura Jemarut di lapangan. Pengerjaan rehab irigasi Wae Lepang II, yang dilaksanakan oleh CV. Darnia Indah dengan nilai anggaran Rp. 500 juta dengan panjang sekitar 500 meter tidak sesuai bestek.
“Pasir dan batu yang digunakan dalam pekerjaan tersebut tidak berkualitas, karena pasir yg digunakan adalah pasir merah yg tercampur dengan tanah,” beber Bona Jemarut. Setelah mengetahui material yang tidak berkualitas, kedua wakil rakyat itu memanggil warga pemilik batu dan meminta agar tidak boleh lagi menjual material yang tidak berkualitas itu ke kontraktor. “Saya yakin hasil pembangunan itu tidak akan bertahan lama sebab material yang dipakai tidak sesuai dengan perencanaan serta cara kerja yang asal jadi,” tutur Bona Jemarut. Selain itu, sejumlah titik fondasi tidak memadai dan diyakini bakal ambruk. “Proyek yang sejatinya mengairi persawahan warga Desa Golo Wune dan sekitarnya ini, bakal ambruk ketika debit air semakin deras, diduga bangunan ini tanpa menggunakan material yang berkualitas,” ujar kedua anggota DPRD Dapil Poco Ranaka Raya. Damianus juga menegaskan, orang yang sekitar sini saja tidak pernah pakai untuk bangunan rumah mereka. Proyek fisik dana desa juga tidak pernah pakai pasir yang ini, karena mereka tahu pasirnya tidak berkualitas. “Kok, proyek ini saja yang menggunakannya?,” jelas Damianus Damu. Damianus menilai pengawas lapangan proyek tersebut tidak tegas dan seperti tidak memahami konstruksi pekerjaan itu. “Indikasinya jelas, material yang digunakan tidak masuk dalam kriteria tetapi dibiarkan saja, berlanjut pula pada pengerjaan yang sangat memprihatinkan. Ada apa dengan pengawas ini?,” ujarnya. Kedua anggota DPRD Dapil Poco Ranaka Raya itu juga menegur pengawas dan pegawai pelaksanaan serta tenaga kerja, terkait material yang digunakan tidak memenuhi standar kerja serta cara kerja yang asal-asalan. Teguran keras terhadap kontraktor dan pengawas lapangan terjadi, saat kedua anggota DPRD itu melakukan monitoring ke lokasi proyek tersebut, Sabtu (3/10/2020). Damianus Damu juga mendesak agar Kabid Irigasi Dinas Pekerjaan Umum segera turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi proyek tersebut. “Saya minta Kabid Irigasi secepatnya turun ke lokasi agar secepatnya ambil tindakan tegas, sehingga kejadian ini tidak berdampak pada kerugian yang lebih besar,” ungkapnya. Pada kesempatan yang sama, Bona Jemarut juga menegaskan, kontraktor harus memperhatikan kualitas kerja dan tidak boleh main-main dalam mengerjakan proyek tersebut, karena pemerintah mengalokasikan dana pengerjaan irigasi itu untuk menunjang kebutuhan masyarakat yang ada disekitar situ. “Jangan cari untung, lalu abaikan kualitas. Kontraktor pelaksana jangan main-main dengan kualitas kerja,” tegas Bona Jemarut. Ia juga meminta agar masyarakat Golo Wune dan sekitarnya ikut mengontrol pekerjaan tersebut, karena nanti mereka sendiri yang akan memanfaatkan irigasi itu.
Follow Berita FajarNTT.com di
Google News