close menu

Masuk


Tutup x

10 Program Pokok AG-AG Siap Sejahterakan Masyarakat Mabar

Penulis: | Editor:

Manggarai Barat, FajarNTT.com – Pasangan calon Adrianus Garu dan Anggalinus Gapul yang maju di Pilkada Manggarai Barat (Mabar) siap membangun dan mensejahterakan masyarakat dengan 10 program prioritas.

“Program prioritas itu salah satunya melakukan penataan kota Labuan Bajo menuju kota internasional,” jelas mantan Komisioner BPKN kepada FajarNTT, Minggu (4/10/2020).

10 Progran Pokok Adrianus Garu-Anggalinus Gapul / AG-AG (Foto : Istimewa)

Program lain yang dicanangkan Calon Bupati Mabar itu adalah tunjangan perbaikan penghasilan atau kinerja bagi PNS mulai dari staf hingga Sekda dan termasuk Guru, tenaga medis serta PPL sebesar 5 kali gaji sebelumnya. Tak hanya itu, gaji kepala desa termasuk perangkat desa, 1 kali gaji pokok.

Edwin Saleh

“Hal itu dilakukan untuk mendorong percepatan kerja dan peningkatan kapasitas pelayan publik,” terang Andri.

Sementara untuk infrastruktur dasar katanya, melaksanakan penguatan seperti jalan, air bersih, irigasi, dan perumahan bagi masyarakat tidak mampu.

Iklan

Untuk penataan budaya dan agama menurut Andri, pembangunan rumah adat dan rumah ibadah yang bersumber dari APBD secara bertahap.

Hal lain dikatakannya, melakukan penguatan sektor perikanan, pariwisata, peternakan, Perindagkop dan UMKM.

Lebih jauh Andri menjelaskan dari 10 program prioritas itu adalah;

  • Pengangkatan tenaga honorer untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  • Bebas biaya BPHTB dan seluruh perizinan usaha guna untuk mempercepat investasi guna mendukung program Mabar menjadi Bali baru;
  • Bebas biaya pendidikan bagi bagi anak sekolah mulai dari SD hingga SMP;
  • Beasiswa kuliah berprestasi bagi lulusan terbaik SMA dan SMK ke jenjang perguruan tinggi;
  • Program bantuan bagi lanjut usia untuk usia 60 tahun keatas akan difasilitasi dengan Kartu Lansia.

Laporan : Adi Jaya

Editor : Vincent Ngara

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Comments are closed.

Terkini Lain

Konten