close menu

Masuk


Tutup x

FJM : Ketua KPU NTT Bohong!

FJM
Press Conference Forum Jurnalis Manggarai (Foto: FajarNtt.com)

Penulis: | Editor: Tim

Aturan Pandemi Covid-19

Hemat FJM, jangankan bersalaman, duduk atau berdiri berdekatan saja, sama sekali tidak dibenarkan oleh PKPU dalam kaitannya dengan pelaksanaan tahapan pemilihan umum dimasa pandemi Covid-19.

Baca Juga : Tindakan Pengusiran Wartawan, Komisioner KPU Manggarai Bisa Dilaporkan ke DKPP

Senada dengan Adrian, Sekretaris FJM, Ronald Tarsan kepada Fajar NTT (19/11) menegaskan, pernyataan bernada pembelaan dari Thomas Dohu dibalik polemik jurnalis dan KPU Manggarai cenderung mengada-ada.

Misalnya, Thomas Dohu menyebutkan, wartawan mendesak KPU Manggarai agar bisa meliput debat peserta Pilkada. Padahal faktanya, KPU Manggarai gagal menjelaskan alasan melarang wartawan untuk meliput debat dan membiarkan tim sukses Paslon masuk ruangan debat meskipun melebihi ketentuan.

Kedai Momica

“Gagal menjelaskan itu, komisioner KPU malah meminta maaf dan mengizinkan wartawan masuk ruangan debat kandidat,” ujar Ronald.

Koordinator dan Sekretaris Forum Jurnalis Manggarai (FJM) Saat Menggelar Press Conference di Polres Manggarai (Foto : Tim FajarNtt.com)

Forum Jurnalis Manggarai meminta Ketua KPU NTT tidak melakukan tuduhan liar dan segera mencabut pernyataannya itu. Di mana, dia telah menuduh media (jurnalis, red) mendesak KPU supaya bisa masuk dalam ruangan debat. Faktanya, wartawan tidak pernah mendesak agar bisa meliput kegiatan tersebut. Faktanya, wartawan hanya meminta penjelasan KPU terkait larangan meliput.

“Tidak menjawab pertanyaan wartawan, KPU malah minta maaf dan mempersilahkan wartawan untuk masuk tanpa menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Ronald.

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten