close menu

Masuk


Tutup x

Kerja Cepat Sat Reskrim Mabar Bongkar Kasus Penemuan Mayat di Golo Mori, Kapolres Apresiasi 

kerja
Kerja Cepat Sat Reskrim Mabar Bongkar Kasus Penemuan Mayat di Golo Mori, Kapolres Apresiasi. (foto : Isth)

Penulis: | Editor:

LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM| Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si menyampaikan apresiasi kepada Personil Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Manggarai Barat (Mabar) yang dengan sigap dan cepat serta ketepatan dalam pengungkapan kasus penemuan mayat yang diduga meninggal akibat penganiayaan di Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar, NTT.

Hal itu disampaikan Kapolres Mabar di sela-sela acara Hari Ulang Tahun (HUT) Brimob yang ke-77, Senin (14/11/2022) pagi.

Selain itu Kapolres Mabar juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat turut membantu Polri dalam pengungkapan kasus ini.

Edwin Saleh

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota Reskrim dan masyarakat yang telah berkolaborasi dalam pengungkapan kasus ini,”Ucap Kapolres Mabar itu.

Ia juga menambahkan, Polri sangat membutuhkan peran aktif masyarakat dalam mendukung tugas Kepolisian dalam segala aspek.

Iklan

“Dukungan masyarakat sangat kita butuhkan,”pungkas Felli.

Polres Mabar akan bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani kasus ini, untuk itu, Kapolres Mabar mengharapkan agar pihak keluarga korban ikut mengawal kasus ini sampai tuntas

“Saya harap keluarga korban tidak melakukan tindakan lain yang dapat menimbulkan kegaduhan maupun ganggun Kamtibmas,” Pinta Kapolres Felli. (*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten