close menu

Masuk


Tutup x

Diduga Tindakan Laskar 88 Hadang Yeni Veronika Merusak Martabat Demokrasi

Diduga
Diduga Anggota DPRD Provinsi NTT Fraksi PAN, Yeni Veronika Saat Dihadang Oleh Laskar 88 di Ketang (Foto : Screenshot Video Penghadangan)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

Mengancam Kondisi Fisik dan Psikologis Yeni Veronika

Menurut Agus Kabur, penghadangan ini telah mengancam kondisi fisik dan psikologis Yeni Veronika sebagai pejabat negara. Penghadangan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini adalah bentuk pelanggaran demokrasi dan menginginkan terjadi situasi kacau di Manggarai.

“Ada pribadi-pribadi yang tidak bertanggung jawab yang menyuruh dan memerintah oknum Laskar 88,” katanya lagi.

“Selama ini, mereka telah memanfaatkan orang-orang muda Laskar 88 untuk kepentingan kekuasaan, terutama untuk kepentingan jabatan politik dan kekuasaan sesaat. Laskar 88 adalah sayap perjuangan dari H2N, karena itu penghadangan ini pasti ada kandidat atau oknum yang perintah mereka,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kata dia, demi tetap terjaganya martabat demokrasi dan berjalannya proses politik yang benar dan demi perlakuan hukum yang adil, meminta kepada kepolisian untuk segera menangkap para pelaku penghadangan

Kedai Momica

“Kami (pihak DM, red) meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap dan segera melakukan proses hukum terhadap pelaku penghadangan Yeni Veronika dan sekaligus menangkap oknum pemimpin dan/kandidat yang berada di balik gerakan Laskar 88,” tandasnya.

“Bila pihak penegak hukum (kepolisian, red) tidak mampu menangkap dan memeroses hukum kepada para pelaku, maka kami pihak DM akan mengambil tindakan sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan, ada beberapa gangguan yang dilaporkan oleh pihak DM ke kepolisian, yang hingga kini belum diketahui tindak lanjut dari laporan itu.

“Ada beberapa. Di Golo Jambu, terus kepada Pak Wakil di Ulu Ngali, di Satar Loung, di Leda, di Cancar, dan di tempat lainnya,” tutup Agus Kabur. (*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten