Penulis: Alfonsius Andi | Editor:
LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM| Dalam mempererat tali persaudaraan antara Pihak Kepolisian dan insan pers, Kapolsek bersama anggota Polsek Lembor, Polres Manggarai Barat, Polda NTT baru pertama kali menggelar Coffee Morning bersama rekan Jurnalis, yang bertempat di Kantor Mapolsek Lembor, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Jumat, (25/11/2022) pagi mulai pukul 10.00 WITA.
Turut hadir dalam Caffee Morning tersebut diantaranya, Kapolsek Lembor IPDA Leonardo Marpaung, S.IP., Wakapolsek Hari Susanto, Kapospol Welak Walterius Sair, bersama seluruh anggota Polsek Lembor.
Untuk diketahui, jumlah personil yang bertugas di Wilayah Hukum Polsek Lembor kurang lebih berjumlah 20 Personel.
Kegiatan ini merupakan diskusi santai yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara Pihak Kepolisian dengan teman-teman wartawan.
Dalam sambutannya, Kapolsek Lembor IPDA Leonardo Marpaung menyampaikan selamat datang kepada teman-teman Wartawan yang telah meluangkan waktunya sehingga dapat hadir di Polsek Lembor dalam rangka menjalin tali persaudaraan melalui “Caffee Morning”.
“Terimakasih teman-teman media, telah hadir di tempat ini, mari kita bersama-sama berdiskusi untuk kebaikan masyarakat di wilayah hukum Polsek Lembor ini,” ujar Marpaung.
Lebih lanjut Kapolsek Lembor menjelaskan, terkait jumlah kasus yang ditangani Polsek lembor yang sudah naik P21 pada tahun 2022 berjumlah 7 Kasus.
” Untuk kasus yang ditangani Polsek Lembor yang sudah naik status dari penyelidikan, penyidikan hingga P21 berjumlah 7 kasus antara lain, Pencabulan terhadap anak dibawa umur berjumlah 1 kasus, Penganiayaan berjumlah 1 kasus, Pencurian Sepeda Motor berjumlah 3 kasus, Masuk rumah orang tanpa ijin berjumlah 1 kasus, dan KDRT berjumlah 1 kasus,” jelas Mantan Kanit Tipikor Polres Manggarai Barat ini.
Selama tahun 2022 juga kata dia, Jumlah laporan polisi T.A 2022 berjumlah 76 Laporan polisi diantanya, untuk P 21 berjumlah 7 kasus, Sidik berjumlah 2 kasus, Lidik berjumlah 3 kasus, Restorasi justitie (RJ) berjumlah 63 Kasus, Pelimpahan ke Polres berjumlah 1 kasus BBM.
Untuk pengaduan masyarakat, Polsek lembor siap membantu dan melayani dan telah meyediakan layanan melalui via telepon dan whatsapp (087777345060 dan (081231536090), tutur Orang nomor satu Polsek Lembor itu.
Diakhir sambutannya, beliau menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua rekan media Manggarai Barat, karena kehadiran teman-teman suatu penghormatan bagi kami.
“Terimakasih teman-teman, semoga kedepan Kepolisian dan Insan pers bisa berkolaborasi dengan cara menukar informasi” beber Leo Marpaung.
Bila ada kekurangan dalam Coffee morning ini, saya selaku Pimpinan mewakili teman-teman Polsek Lembor menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tutup IPDA Marpaung. (*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.