
Penulis: Vincent Ngara | Editor: Tim
Pukul 09.00 wita 12 November 2020, saya bersama Ibu kapus Borong dan juga Ibu Komisaris PPNI Cabang Borong tiba di Dinas Kesehatan Manggarai Timur dan menuju ke ruangan Ibu Ani untuk mengikuti pertemuan tersebut. Ternyata beberapa kepala Puskesmas se-Kabupaten Manggarai Timur pun menyempatkan diri untuk mengikuti pertemuan ini. Pertemuan pun dipandu oleh Sekretaris PPNI dan dibuka oleh Ketua PPNI Kabupaten Manggarai Timur. Pertemuan ini membahas antara lain tentang kasus yang terjadi dan yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh saudara Salesius Medi. Banyak masukan dari kepala-kepala puskesmas, ibu komisaris PPNI Borong, dan dari peserta rapat lainnya. Intinya organisasi PPNI siap mendukung dan mendampingi saya dalam Proses Hukum. Kemudian Ibu Ani mendapat telepon, kami diminta untuk ke kantor DPRD Kabupaten Manggarai Timur dan di sana kami bertemu langsung dengan Bapak Ketua DPRD Manggarai Timur, Wakil Ketua 1 dan Ketua 2 DPRD, Ketua Komisi C DPRD beserta anggota Komisi C.
Dalam rapat intern tersebut, ketua DPRD memberikan apresiasi terhadap petugas kesehatan yang sudah melayani dan menyelamatkan camat (calon mati) dan beliau menegaskan bahwa masalah yang sedang terjadi bukanlah masalah lembaga tapi personal. Beliau sangat menyayangkan peristiwa seperti ini harus terjadi dan dimuat di media-media massa. Beliau meminta seluruh petugas kesehatan untuk tetap tenang dan melayani para pasien dengan sepenuh hati, jangan takut dengan masalah yang sedang dihadapi, memang ini butuh proses untuk diselesaikan. Jika ada api hendaklah teman-teman petugas kesehatan menjadi air, jika ada yang tidak sehat hendaklah teman-teman yang menjadi sehat, jika ada yang tidak teratur hendaklah teman-teman menjadi teratur dan meminta maaf atas kejadian ini. Ketua Komisi C pun mengungkapkan rasa terima kasihnya pada seluruh petugas medis dan akan mendiskusikan hal ini dengan para anggota komisi C dan mengatakan agar saya tidak perlu merasa takut karena sudah dilaporkan di kepolisian, tetap bekerja seperti biasa, jangan sampai petugas mogok kerja hanya karena masalah ini, kasihan para pasiennya.
Tanggal 16 November 2020, saya ditelepon oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur untuk bertemu beliau hari itu, akan tetapi saat itu saya sedang tidak berada di Borong, saya sedang membawa anak saya yang sedang sakit untuk berobat ke Ruteng. Akhirnya saya dan beliau sepakat untuk bertemu keesokan harinya di Kantor Polres Manggarai Timur.

Tanggal 17 November 2020 sekitar pukul 10.30 Wita saya tiba di Borong dan langsung menuju Kantor Polres Manggarai Timur tanpa didampingi siapapun. Dan kemudian bertemu secara langsung dengan Bapak Iptu Deddy selaku Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur. Beliau menerima kedatangan saya dengan sangat ramah dan santun, dan menjelaskan kepada saya maksud beliau memanggil saya yaitu untuk meminta klarifikasi terkait kasus yang dilaporkan saudara Salesius Medi. Saya pun menceritakan kejadian itu secara jujur sesuai dengan fakta yang terjadi saat kejadian, seperti yang saya paparkan di atas.
Keterangan saya itu diketik oleh penyidik sebagai Berita Acara Pemeriksaan terhadap saya sebagai terlapor. Bapak Kasat Reskrim saat itu juga meminta saya agar teman saya Herlin yang bertugas bersama saya malam itu untuk bisa hadir memberikan keterangan. Saya menelpon teman saya dan dia pun siap untuk dimintai keterangan. Teman saya pun tiba di Polres, setelah saya selesai dimintai keterangan oleh penyidik saya pun dimohon menunggu di luar dan meminta teman saya masuk untuk diambil keterangan sebagai saksi. Sekitar pukul 12.30 kami selesai diperiksa, kami pun mohon pamit kepada Pak Kasat dan Penyidik lalu kembali ke Puskesmas untuk melanjutkan Dinas Siang.
Tanggal 19 November 2020, saya kembali ke kantor Polres Matim bersama Bapak Antonius Ador, S.H selaku kuasa hukum saya,Ibu Yuli selaku Komisaris PPNI Cabang Borong, Ibu Yosefina Nirma selaku Kepala Puskesmas Borong, Ibu Yosephina Carvallo selaku kakak tertua saya dan saudara bungsu saya Agusto Carvallo untuk melaporkan balik saudara Salesius Medi ke Polres Manggarai Timur atas kata-katanya yang telah menghina, mengancam dan mencaci-maki saya saat kejadian tanggal 6 November itu. Pihak kepolisian menerima kami dengan baik dan saya bersama kuasa hukum saya langsung dipersilahkan untuk memberikan laporan. Setelah laporan diambil, berkas kami langsung diserahkan ke penyidik dan kemudian diambil Berita Acara pemeriksaan. Setelah itu penyidik menginformasikan untuk mempersiapkan saksi-saksi terkait laporan kami dan menunggu panggilan dari kepolisian untuk memberi keterangan terkait laporan ini.
Dan pada tanggal 26 November 2020 pihak kepolisian memanggil para saksi datang ke Polres untuk memberikan kesaksian.
Pada tanggal 30 November Bapak Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur meminta kakak saya – yang juga salah staf di Dinkes Manggarai Timur – untuk menelpon saya agar segera datang ke Dinkes bersama kedua orang tua kami. Saat itu, meskipun saya sedang menjalankan dinas pagi, saya meninggalkan pekerjaan dan menuju ke kantor Dinkes di Lehong bersama adik saya. Sedangkan orang tua saya yang diwakili ayah saya berbicara melalui telepon kepada Bapak sekretaris Dinkes Manggarai Timur. Orang tua saya tidak mendatangi kantor Dinkes Manggarai Timur karena mereka tidak mau kehadiran mereka terkesan mengintervensi keputusan dinas terhadap kasus yang saya hadapi. Kemudian ayah saya mengutus kakak dan adik saya sebagai perwakilan mereka saat itu.
Tiba di kantor Dinkes Manggarai Timur, saya dipersilahkan masuk ke ruangan Bapak Sekretaris bersama Bapak Ketua dan Sekretaris PPNI Kabupaten Manggarai Timur, Ibu Maria Yosephina Carvallo dan saudara Agusto Carvallo. Dan Pak Sekretaris Dinkes memulai pertemuan kami dan menjelaskan bahwa Ibu Kadis, Sekretaris dan beberapa Kabid sudah melakukan rapat intern dan memutuskan bahwa saya akan dimutasi sementara ke Puskesmas Kisol atau Puskesmas Waelengga dengan pertimbangan mengikuti keinginan saudara Salesius Medi, sebab pada Jumat tanggal 27 November 2020, kata Bapak Sekretaris Dinkes Manggarai Timur, saudara Salesius Medi mengamuk di kantor DPR, membanting semua buku-buku RKA, meja serta kursi di ruangan sidang karena pihak Dinas belum memutuskan untuk memindahkan saya dari Puskesmas Borong.

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.