Penulis: Riki Cowang | Editor: Ana Halima
KUPANG, FAJARNTT.COM – Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) berkesempatan mengunjungi Desa Erbaun Kecamatan Amarasi Barat Kabupaten Kupang, pada Kamis kemarin, 24 Agustus 2023. Kunjungan tersebut dalam rangka menghadiri Launching Program Pemberdayaan Ekonomi Jemaat (Properjet) di Gereja GMIT Ebenhaezer Noekaesmuti Desa Erbaun-Klasis Amarasi Barat.
Dalam Program Properjet tersebut digagas antara lain Hutan Emas Hijau Jemaat (Hemaat) Kelor, Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS), Mini Pabrik Pakan Ternak dan pengembangan ayam Kub. Untuk diketahui Gubernur VBL juga melakukan penanaman jagung secara simbolis dan total luas lahan untuk TJPS seluas 30 Ha dengan dikelola 7 kelompok dan lahan kelor seluas 120 Ha juga dikelola oleh 7 kelompok.
Gubernur NTT dalam sambutannya memberikan apresiasi atas Program Properjet yang digagas tersebut sebagai bentuk kerja kolaborasi Gereja bersama pemerintah dan masyarakat.
“Program Properjet ini sangat baik karena bentuk kolaborasi dari kita semua. Tentu ada kesadaran bersama bahwa kita punya potensi dan lahan yang bisa kita manfaatkan untuk pengembangan pertanian seperti TJPS dan kelor juga pada sektor peternakan seperti adanya mini pabrik pakan ternak juga pengembangan ayam kub,” jelas Gubernur.
“Jadi Program ini sangat baik karena kita manfaatkan potensi lahan dan juga potensi kolaborasi kita. Terima kasih kepada Ketua Majelis dan juga para jemaat sekalian dengan kolaborasi bersama Pemerintah dalam hal ini perangkat daerah baik Kabupaten Kupang dan juga tingkat Provinsi,” ujar Gubernur VBL.
“Melalui program ini juga, jemaat akan mulai mandiri. Mandiri dalam hal mengembangkan program ini untuk ada peningkatan ekonomi kita. Jadi kita kerja dengan manfaatkan potensi alam yang ada disini untuk menuju pada kemandirian. Ada pertumbuhan ekonomi yang tentunya berdampak pada kesejahteraan kita,” kata Gubernur.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.