close menu

Masuk


Tutup x

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Riung Bagikan Masker dan Sosialisasi Prokes

cegah
Kapolsek Riung, IPDA Stefanus Kodo Saat Membagikan Masker ke Masyarakat (Foto : N.Firman/FajarNTT.com)

Penulis: | Editor:

BAJAWA, FAJAR NTTPolsek Riung bersama Bhabinsa dan Camat menggelar kegiatan sosialisasi serta membagikan masker kepada pedagang yang berjualan di pasar dan para pengguna jalan, baik yang keluar kota maupun yang datang ke wilayah Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Provinsi NTT, Rabu (10/2/2021).

Pasalnya, kegiatan itu untuk cegah penularan Covid-19. Kapolsek Riung, IPDA Stefanus Kodo mengutarakan bahwa sosialisasi dan pembagian masker tersebut untuk cegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 yang saat ini kian masif.

“Imbauan dari pemerintah yakni wajib memakai masker, mencuci tangan dengan air bersih, dan menjaga jarak,” ungkapnya.

Edwin Saleh
cegah
(Foto : N.Firman/FajarNTT.com)

Pembagian masker tersebut, kata dia, fokus pada lokasi keramaian. Hal itu lantaran di titik-titik tersebut sangat berpotensi akan penularan Covid-19. Untuk itu, IPDA Stefanus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Sejumlah ratusan masker yang disiapkan telah dibagikan kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” sebutnya.

Iklan
cegah
(Foto : N.Firman/FajarNTT.com)

menurutnya, bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, akan menerima teguran keras oleh aparat serta memberikan edukasi bahwa pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Pantauan media ini, hadir dalam kegiatan itu antara lain yang mewakili DanPosRamil 1625-01, Sertu Imran. Camat Riung, Alfian, S.Sos, anggota TNI-Polri, dan Pol PP.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten