Penulis: Vincent Ngara | Editor:
Ruteng, FajarNTT.com – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) secara resmi merilis akreditasi institusi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Karya (STIE) Ruteng dengan hasil Terakreditasi Baik.
Rilis tersebut berdasarkan pada diterbitkannya SK pemenuhan syarat peringkat akreditasi Nomor: 935/SK/BAN-PT/Akred/PT/X/2021 yang ditandatangani oleh Prof. T. Basaruddin selaku Direktur Dewan Eksekutif BAN PT. Sebelumnya pada Tanggal 13-14 Oktober 2021, STIE karya Ruteng telah melaksanakan visitasi oleh Assesor BAN PT Prof. Dr. Made Sudarma (Universitas Brawijaya Malang), dan Prof. Dr. Bernand Isyandi (Universitas Riau).
Ketua STIE Karya Ruteng, Kristianus Rizaldo Madur, SE., MM menyatakan bahwa hasil akreditasi ini merupakan sesuatu yang sangat membanggakan sekaligus mau menegaskan bahwa STIE Karya siap mengembangkan Tridharma Perguruan Tinggi berdasarkan hasil evaluasi pada saat visitasi.
“Hasil akreditasi ini membuat kami sangat bangga, usaha kami tidak sia-sia. Ke depan melalui evaluasi yang sudah dilakukan oleh para assesor kami siap mengembangkan Tridhrama Perguruan Tinggi yang baik dan kontekstual,” demikian Rizaldo.
Sementara itu, Ketua TIM Akreditasi, Lucius Proja Moa, SE., MM mengungkapkan bahwa hasil akreditasi ini merupakan buah kerja keras dari Yayasan, Pimpinan PT, Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa, dan Alumni serta pengguna layanan yang bekerja sama memepersiapkan dokumen dan segala hal yang terkait sejak lama.
“hasil akreditasi ini merupakan buah kerja sama semua pihak, mulai dari Yayasan, Pimpinan PT, Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa, dan Alumni serta pengguna layanan. Kami sudah mempersiapkan dokumen dan segala sesuatu yang dibutuhkan sejak lama,” ungkap Dosen muda ini.
Lebih lanjut, Lucius menegaskan bahwa dengan peringkat akreditasi BAIK, STIE Karya bisa diterima di masyarakat dan alumninya bisa diterima dan terserap dalam berbagai lapangan pekerjaan.
“Mudah-mudahan akreditasi ini bisa membuat STIE diterima dan alumni kami bisa dipakai dan terserap di berbagai lapangan kerja,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua P2Mi, Kirenius Koni Watang, ST., MM menambahkan bahwa akreditasi baik ini harus dipertahankan atau nanti bisa ditingkatkan mengingat akreditasi merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu eksternal sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi berdasarkan kriteria SN-Dikti. Akreditasi juga dapat memberikan dampak positif bagi Institusi, Dosen, Mahasiswa, dan Masyarakat.
“Akreditasi baik ini harus dipertahankan atau nanti bisa ditingkatkan karena merupakan bagian yang sangat penting dari sistem penjaminan mutu eksternal yang tentu saja dapat memberikan dampak positif bagi Institusi, Dosen, Mahasiswa, dan Masyarakat,” tutupnya.
Penulis/Editor: Waldus Budiman
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.