close menu

Masuk


Tutup x

Melky Laka Lena: Pemerintah Kita Dukung, Kalau Salah Kita Koreksi

melky laka lena
Penerimaan Secara Adat Manggarai Atas Kedatangan Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Melky Laka Lena (Foto: JE/FajarNTT.com)

Penulis: | Editor:

Ruteng, FajarNTT.com – Melky Laka Lena menyampaikan Partai Golkar memposisikan sebagai partai pendukung pemerintah dengan format kritis, obyektif dan profesional.

“Pemerintah kita dukung, tapi kalau pemerintah salah kita wajib koreksi,” kata Ketua DPD I Partai Golkar NTT itu.

Ia juga menyampaikan Manggarai menjadi tempat ke-12 konsolidasi dan sosialisasi Calon Presiden RI dari Partai Golkar.

Edwin Saleh

“Berdasarkan hasil Rakerda dan Rapimda mendukung Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartanto sebagai Calon Presiden RI tahun 2024,” katanya.

Soal urusan Partai, kata Melky Laka Lena, dengan cara yang berbeda-beda dalam pelbagai dinamika yang terjadi.

Iklan

“Dinamika yang terjadi dengan pemerintah, kita utamakan dialog dulu. Kalau dialog sudah mentok kita pake format lain, tapi sedapat mungkin kita melakukan dialog,” lanjutnya.

Ia berharap, sebagai partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Manggarai bisa mengimplementasikan dengan baik dalam pelbagai situasi dan kondisi.

Pantauan awak media, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Manggarai menggelar konsolidasi dan sosialisasi menjelang pemilu legislatif (Pileg) tahun 2024 di Aula Kantor Golkar, Kelurahan Golodukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (12/3/2024) pukul 09.00 WITA.

Hadir Wasekjen DPP Partai Golkar Sebastianus Salang, Ketua Garda Nasional (Garnas) Adrianus Agal, dan Ketua DPD II Partai Golkar Yoakim Jehati.

Turut hadir Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, sejumlah pendahulu Partai Golkar Manggarai, dan seluruh Kader Partai Golkar dari tingkat kecamatan serta tingkat desa/kelurahan se-Kabupaten Manggarai.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten