Penulis: Alfonsius Andi | Editor:
RUTENG, FAJARNTT.COM| Judi berkedok Pasar Malam (Pameran) ternyata masih beroperasi di Kabupaten Manggarai, NTT tepatnya di lapangan Motang Rua depan Kantor Bupati Manggarai bersampingan dengan Kantor Mapolres Manggarai.
Jarak tempuh Pasar Malam tersebut dengan Kantor Bupati Manggarai dan Mapolres Manggarai sekitar 10 meter dan diduga jadi sarang perjudian dengan dalih Permainan Bola Gelinding.
Warga yang tidak mau disebutkan namanya mengaku, perjudian tersebut sistem mainnya menggunakan kartu khusus tersebut. Kartu Bola Gelinding dijual melalui pengelola dengan harga Rp.2.000 (dua ribu rupiah) untuk satu kartu.
“Saya lihat kartu yang dibeli sampai ratusan ribu, hadiahnya rokok yang ditetapkan pemilik Bola Gelinding, tapi hadiah rokoknya bisa ditukar uang kepada mereka,” katanya.
Baca Juga: Panitia Perpanjang Pendaftaran Audisi Indonesian Idol 2022 di Ruteng
Selain itu, beberapa sumber terpercaya yang juga enggan disebutkan namanya mengungkapkan beberapa malam orang yang ingin pasang permainan harus beli semacam kartu atau voucher di arena itu.
“Bahkan ada yang bisa habiskan ratusan ribu rupiah, hingga rokok pun bisa ditukar dengan uang begitu sebaliknya,” tuturnya.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.