
Penulis: Vincent Ngara | Editor:
Yayasan Menolak Pengunduran Diri
Setelah kejadian itu, kata BM, ia langsung meminta pertimbangan yayasan melalui Ibu Ina Genok selaku Ibu Yayasan Risjonson Manggarai yang menaungi SMK Mutiara Bangsa Reok sekalian minta mengundurkan diri, namun Ibu yayasan menolak permintaaannya untuk mengundurkan diri dan meminta ia terlebih dahulu mengklarifikasi persoalan tersebut bersama Kepsek dan MS, dan ia pun mengamini itu.
Berdasarkan rekomendasi yayasan, pada Rabu (19/10/2022), saya mencoba ke sekolah untuk bertemu MS dan Kepsek, namun sampai di sekolah saya hanya bertemu MS dan Kepseknya tidak ada di tempat, sehingga klarifikasi masalah tersebut tidak berlanjut.
Kemudian pada Kamis (20/10/2022), saya kembali lagi ke sekolah dan langsung bertemu Kepsek untuk melanjutkan klarifikasi, namun klarifikasi tersebut tidak ada penyelesaian karena beberapa pertimbangan yang menjadi penyampaian saya ke Kepsek terjawab, termasuk meminta alasan Kepsek terkait dengan pernyataannya kepada bpk/ibu guru yang meminta saya untuk tidak boleh datang lagi ke sekolah.
Selanjutnya pada Jumat (21/10/2022), saya kembali ke yayasan untuk menyampaikan hasil pertemuan saya ke Kepsek, dan saat itu juga saya kembali meminta yayasan untuk bisa memediasi masalah ini dengan Kepsek, namun yayasan yang mewakili Ketua Yayasan, Rimba Nimbrot Ho mengaku kecewa, karena pada hari Kamis kemarin saya datang sebagai wartawan bukan sebagai guru. Bahkan saat itu juga yayasan meminta saya untuk tetap masuk sekolah dan jangan tinggalkan les termasuk les sore, dengan pertimbangan otoritas yayasan sebagai pemilik sekolah bahkan akan berupaya untuk memediasi masalah saya dan Kepsek.

“Namun saya tidak mengindahkan permintaan yayasan, termasuk tidak masuk les di jam pelajaran sore hari, karena saya masih merasa tidak nyaman dengan pertimbangan persoalan saya dan Kepsek belum ada penyelesaian,” kata BM.
Kemudian, pada Kamis (25/10/2022), saya sempat berupaya untuk masuk sekolah, dan saat itu juga yayasan kembali memanggil saya untuk memberikan surat skorsing selama empat hari tanpa melampirkan tanggal batasan skorsing, dengan alasan kemarin sore saya tidak masuk les.
Sejak Senin (31 /10/2022), saya kembali ke sekolah dan sempat menghubungi ketua yayasan untuk bisa mendampingi saya bertemu Kepsek untuk memediasi masalah ini bersama Kepsek, namun saya tidak menyangkan ternyata yayasan sendiri sudah menunggu saya di sekolah, dan terlebih dahulu mempertanyakan soal keterlambatan kehadiran saya yang terlambat hadir di sekolah hari ini, sehingga mediasi tersebut tidak berlanjut. Bahkan saya meminta klarifikasi dengan Kepsek pun yayasan tidak mengindahkannya dengan alasan tidak ada lagi yang perlu klarifikasi.
“Saat itu juga, saya meminta kepada piket untuk pertemukan saya dan Kepsek, namun Kepsek tidak mengindahkan permintaan saya untuk bertemu, dan terakhir sebelum saya pulang, saya meminta kepada ketua yayasan dan piket untuk memanggil ibu MS menanyakan soal kebenaran pernyataannya yang telah ia sampaikan ke Kepsek soal uang kolekte tersebut. Dan ibu MS dengan lantang menjawab benar saya telah menyampaikan pernyataan seperti itu, bahkan saya membantahnya agar ibu MS harus bisa mempertanggungjawabkan pernyataaannya itu nanti, karena saya tidak pernah menyampaikan pernyataan tersebut,” ungkapnya.

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.