
Penulis: Vincent Ngara | Editor: Vincent Ngara
RUTENG, FAJARNTT.COM – Maxim Ruteng menyatakan akan selalu mendukung kebijakan pemerintah kabupaten Manggarai di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai, Herybertus G. L. Nabit dan Fabianus Abu.
Hal itu sesuai dengan arahan pimpinan Maxim untuk membantu pemerintah dalam mendukung pembangunan di daerah.
Koordinator Maxim Ruteng, Dion Ngangu mengatakan hadirnya aplikasi transportasi Maxim sekiranya bisa mengambil bagian dalam memajukan perekonomian masyarakat Manggarai.
Sebelumnya, ia menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Bupati Herybertus G.L. Nabit dan Wakil Bupati Fabianus Abu.
“Saya mengucapkan selamat atas pelantikan bapak Bupati dan bapak Wakil Bupati Kabupaten Manggarai. Kami dari Maxim Ruteng selalu mendukung kebijakan dari pemerintah kabupaten Manggarai. Maka dari itu, kami Maxim Ruteng hadir untuk bersama-sama mengambil bagian dalam memajukan ekonomi lokal dan juga membantu menyediakan transportasi yang berbasis aplikasi,” tutur Dion kepada Fajar NTT, pada Senin, 3 Maret 2025.
Ia pun membeberkan bahwa Maxim adalah aplikasi dengan standart international yang ada hampir semua negara-negara di dunia termasuk di Indonesia. Dan bangganya lagi Maxim bisa melirik Manggarai, salah satu kabupaten di NTT.
“Kami sangat bangga. Saking begitu majunya kabupaten Manggarai sampai aplikasi Maxim yang berstandart international ini melirik Manggarai sebagai salah satu kota di Indonesia untuk berpijak,” ungkapnya.
“Kami Maxim Ruteng juga tidak lupa mengajak seluruh masyarakat Manggarai yang memiliki usaha kecil ataupun jasa transportasi untuk sama-sama kita bergabung. Baik yang memiliki warung/toko, ataupun teman-teman yang bekerja sebagai ojek ataupun travel semua bisa bergabung asalkan menaati ketentuan yang berlaku pada aplikasi Maxim,”ungkapnya lagi.
Dion Ngangu pun berharap semua masyarakat di kabupaten Manggaraivbisa menggunakan aplikasi Maxim ini dengan mendownloadnya di playstore atau appstore.
“Besar harapan kami Maxim Ruteng bisa membantu aktivitas masyarakat di kabupaten Manggarai dengan memesan ojek online (bike) ataupun mobil online (car),” tutupnya.(*)

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.