close menu

Masuk


Tutup x

FKIP Unika Ruteng Gelar Retret, Hadir 525 Mahasiswa

fkip unika ruteng
Kegiatan Retret FKIP Unika Ruteng (Foto: Humas Unika Ruteng)

Penulis: | Editor:

Ruteng, FajarNTT.com – FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng menyelenggarakan kegiatan retret pada Jumat (25/02/2022) hingga Minggu (27/02/2022).

Mengikuti kegiatan pembinaan rohani Katolik ini hadir 525 mahasiswa/i tingkat III FKIP Unika Santu Paulus Ruteng. RD. Blasius Harmin, Pr bersama Komunitas Tritunggal Mahakudus (KTM) Keuskupan Ruteng menjadi tim pembimbing retret yang berlangsung secara luring dan daring.

Hidup Baru di Dalam Roh Kudus

Retret berjalan selama 3 hari mulai pukul 08.00 pagi WITA sampai dengan pukul 16.00 sore WITA dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bernaung di bawah tema “hidup baru di dalam roh kudus”.

Dekan FKIP Unika Santu Paulus Ruteng, RD. Dr. Maksimus Regus, S.Fil., M.Si dalam keterangannya menyatakan bahwa kegiatan retret ini adalah program rutin tahunan untuk mahasiswa tingkat 3 FKIP Unika Ruteng.

“Kegiatan retret mahasiswa FKIP Unika adalah kegiatan tahunan untuk tingkat 3 pada 6 prodi di lingkup FKIP. Pelaksanaan kegiatan retret untuk menyongsong Masa Pra-Paskah 2022,” ujarnya.

Dalam keterangan yang sama Dr. Maks menyampaikan harapan terkait pelaksanaan retret tahun ini.

“Pada tahun ini, pembimbing retret adalah Romo Blasius Harmin, Pr, Ketua Komisi Keluarga Keuskupan Ruteng bersama Tim KTM Keuskupan Ruteng. Fakultas mengharapkan agar mahasiswa mendapatkan penyegaran spiritual yang baik melalui kegiatan retret ini,” harapnya.

Pada bagian akhir keterangannya, Alumnus Program Doktoral dari Negeri Kincir Angin Belanda itu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan mendukung pelaksanaan retret.

“Fakultas mengucap terima kasih kepada tim pendamping retret. Fakultas juga menyampaikan terima kasih kepada Romo Rektor dan segenap pimpinan Unika dan pimpinan prodi di FKIP untuk dukungan”, pungkasnya.

Retret Secara Lurung dan Daring

Secara terpisah, Ketua Panitia Penyelenggara Retret, Dr. Yuliana Wahyu, M.Pd. menegaskan pelaksanaan kegiatan retret tahun ini dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Karena pertimbangan pandemi COVID-19, retret kali ini berlangsung secara luring dan daring. 200 mahasiswa/i mengikuti retret secara luring yang bertempat di Aula Lantai 5 GUT Unika sedangkan 325 mahasiswa/i lainnya mengikutinya secara daring melalui media zoom meeting”, terangnya.

Dr. Yuliana menambahkan untuk peserta yang mengikuti retret secara luring, selain harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat, juga harus sudah menerima vaksin COVID-19.

“Sebagai antisipasi, khusus untuk mahasiswa/i yang mengikuti retret secara luring, panitia menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu peserta yang bisa mengikuti kegiatan retret secara luring adalah mereka yang sudah menerima dua dosis vaksin COVID-19,” imbuhnya.

Dalam keterangan yang sama dosen Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) FKIP Unika itu menyatakan bahwa kegiatan retret akan berlangsung 3 hari dengan jadwal kegiatan yang cukup padat dari pagi hingga sore hari.

“Kegiatan retret tahun ini akan berlangsung selama 3 hari, dari hari ini Jumat, 25 Februari sampai dengan Minggu, 27 Februari. Kegiatan berjalan sejak pukul 08.00 pagi hingga pukul 16.00 sore. Jadwal kegiatan setiap hari relatif cukup padat. Semoga semuanya berjalan lancar dan membawa manfaat,” terangnya.

Berdasarkan pantauan, kegiatan retret hari pertama ini berjalan cukup baik dan lancar. Para peserta, baik yang mengikuti kegiatan secara daring maupun luring tampak aktif dan antusias.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten