Penulis: Vincent Ngara | Editor:
RUTENG, FAJAR NTT – Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut membuka kegiatan pelatihan ekonomi kreatif (Ekraf) pembuatan kerajinan cinderamata di Aula Hotel Ranaka, pada Senin (28/11/2022).
Penyelenggara pelatihan tersebut Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai bekerjasama dengan kelompok Ekraf Loka Antara dan Ketilo Art Ruteng sebagai narasumber sekaligus instruktur pembuatan cinderamata.
Panitia pelaksana dalam laporannya menyebut pelatihan itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kreatifitas peserta pelaku Ekraf agar lebih profesional dan berkualitas dalam menampilkan berbagai kriya atau kerajinan kepada setiap wisatawan yang berkunjung ke Manggarai.
Dalam sambutannya, Wabup Heri Ngabut mengatakan bahwa pariwisata sebagai suatu energi baru untuk meningkatkan perekonomian.
“Pariwisata kedepan harus sebagai sumber energi baru untuk meningkatkan pendapatan kabupaten Manggarai,” katanya.
Selain itu, kata dia, perlu adanya kerjasama yang baik untuk fokus dalam kepariwisataan.
“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Oleh sebab itu, pariwisata itu tetap harus ada kolaboratif, koordinatif dengan tiap-tiap OPD untuk merespon dunia kepariwisataan. Fokusnya adalah akses menuju lokasi, dan apa yang akan pengunjung dapatkan ketika mengunjungi tempat pariwisata tersebut,” ungkapnya.
Wabup Heri Ngabut pun berharap dengan terlaksananya kegiatan pelatihan ekonomi kreatif ini mampu menjawab kebutuhan dalam pengembangan kepariwisataan di Manggarai.
Sebagai informasi, hadir pada pelatihan itu Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai serta jajarannya. Kemudian peserta pelatihan merupakan perwakilan dari tiap-tiap kecamatan di Manggarai.
Sumber: Diskominfo Manggarai
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.