
Penulis: Alfonsius Andi | Editor:
Tidak hanya itu lanjut Kapolres Mabar, pada Maret Tahun 2019 bencana longsor yang terjadi di Kampung culu, Desa Golo Damu, Kecamatan Mbeliling yang mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia dan tujuh orang lainya hilang harta benda serta tiga orang mengalami luka-luka.
Selain itu juga, meluapnya air sungai Wae Mese setelah hujan lebat yang mengakibatkan ratusan rumah warga di Kampung Marombok, Gorontalo dan Nanga Nae yang terendam banjir. Tentu masih banyak bencana lainya yang pasti dan kapan saja bisa terjadi, sehingga patut kita antisipasi bersama.
“Untuk itu pemerintah telah menyusun dokumen rencana kontijensi cuaca ekstrim, melaksanakan gladi ruang dan gladi posko komando tanggap darurat bencana cuaca ekstrim pada hari ini kita melaksanakan apel kesiapan bencana,” Ucapnya.

Lebih lanjut Kapolres Mabar mengatakan tujuan dilakukan kegiatan apel siaga ini yakni;

Pertama, Membangun kewaspadaan dan kesiapsiagaan bersama untuk menghadapi bencana alam.
Kedua, Memastikan kesediaan dan kesiapan berbagai peralatan dan fasilitas penanggulangan bencana untuk dapat digunakan pada saat tanggap darurat.
Ketiga, Meningkatkan koordinasi, Kolaborasi dan memastikan peran setiap stakeholder dalam penanggulangan bencana alam.
Keempat, Memastikan aktifnya pos komando siaga di setiap unit yang siap disatukan dalam pos komando tanggap darurat.
Kapolres Mabar berharap, masyarakat harus tingkatkan meningkatkan kewaspadaan dan selalu mengupdate informasi cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Pejabat Utama Polres Mabar, Perwira penghubung Kodim 1612 Manggarai, Danlanal Labuan Bajo, Komandan Perwakilan TNI Angkatan udara, Danramil 1612-02 Komodo, Pimpinan OPD Kabupaten Manggarai Barat serta Pimpinan organisasi / Lembaga Kabupaten Manggarai Barat. (*)

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.