Penulis: Alfonsius Andi | Editor:
RUTENG, FAJARNTT.COM| Pasca Terjadinya kebakaran Kantor Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggrai, Provinsi NTT, Sabtu (08/10/2022) yang menghanguskan seisi Kantor Kelurahan Reo kini tuai sorotan.
Sorotan tersebut datang dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Manggarai dari Dapil IV, Kamsudin Usman.
Kepada media ini, Sabtu (8/10, Kamsudin menjelaskan dengan meningkatnya peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah kecamatan Reok akhir-akhir ini, saya turut berempati.
“Sebagai salah satu anggota DPRD Kabupaten Manggarai dari Dapil IV, saya tentunya berharap kepada Pemda Manggarai melalui pemerintah Kecamatan Reok untuk tidak menutup mata terkait ikhwal peristiwa kebakaran tersebut,” ungkap anggota DPRD Komisi A Partai PKS itu.
Baca Juga: Panitia Perpanjang Pendaftaran Audisi Indonesian Idol 2022 di Ruteng
Untuk itu saya berharap kepada Pemda Manggarai agar mengadakan pengadaan satu buah unit mobil kebakaran di wilayah Kecamatan Reok yang bisa meminimalisir terjadinya kebakaran yang masif seperti yang terjadi akhir-akhir ini, apa lagi kompleksitas penduduk di Kecamatan Reok saat ini begitu padat penduduk, jadi sangat wajar kalau di Kecamatan Reok saat ini harus memiliki mobil kebakaran.
Lebih lanjut Kamsudin menyampaikan bahwa, untuk memperjuangkan pengadaan mobil kebakaran ini, saya berupaya berkomunikasi degan ketua fraksi untuk di cantumkan dalam pandangan fraksi, agar bisa dipertimbangkan.
Terpisah Camat Reok, Ahmad Pahu, saat di mintai tanggapan terkait ikwal permintaan pengadaan Mobil kebakaran di Kecamatan Reok, melalui via telepon, Minggu (09/10) ia mengatakan bahwa soal rekomendasi permintaan pengadaan mobil kebakaran di Kecamatan Reok sebenarnya sudah lama di minta. Bahkan saya sendiri yang menyampaikan langsung ke Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manggarai untuk bisa mengupayakan pengadaan mobil kebakaran tersebut.
Baca Juga: Kantor Kelurahan Reo Dilalap Si Jago Merah
Namun sampai saat ini juga tidak direspon. Bahkan mobil kebakaran untuk kabupaten Manggarai saja itu hanya ada satu, bagaimama bisa menjangkau seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Manggarai”, tuturnya
Berdasarkan rilis yang di keluarkan Polsek Reok, bahwa total kerugian akibat kebakaran Kantor Kelurahan Reok tersebut mencapai, Rp.300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.