
Penulis: Tim | Editor: Vincent Ngara
RUTENG, FAJARNTT.COM – Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Unika Santu Paulus Ruteng, David Djerubu melantik dan menerima sumpah empat puluh Ners lulusan Prodi Keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan di Lantai V Gedung Timur Unika Santu Paulus di Ruteng, Kabupaten Manggarai, pada Minggu, 22 Desember 2024.
Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan dalam sambutannya mengatakan bahwa menjadi seorang Ners atau perawat pasti diuji saat melayani pasien.
“Kalian akan diuji tentang sejauh mana pengetahuan yang anda miliki. Oleh karena itu, semua pengetahuan yang telah kamu dapatkan harus benar-benar diterapkan. Anda harus menjadi perawat yang membawa perubahan. Karena itu, kolaborasi kompetensi yang anda miliki harus berani diterapkan,” kata David Djerubu.
“Seringkali anda menemukan persoalan di lapangan. Karena itu jadilah pribadi yang rendah hati. Bertanyalah kepada sesama, jika ada hal yang tidak kamu ketahui. Jangan malu bertanya kepada dosen dan juga kepada sonior-senior anda saat mendapatkan kewalahan di tempat kerja. Kerendahan hati perlu,” kata Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Unika Santu Paulus Ruteng ini.
Tak hanya itu, David Djerubu juga berpesan kepada para Ners tentang pentingnya menghargai orang lain saat giat pelayanan.
Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga kepada semua pihak yang turut berperan untuk menyukseskan pelantikan para Ners.
“Terima kasih kepada Ketua DPD PPNI Kabupaten Manggarai, Direktur Rumah Sakit, dan Kepala Puskesmas, yang sudah bersedia memberi tempat untuk praktek mahasiswa Unika Santu Paulus,” beber David Djerubu.
Kemudian, kepada orang tua yang telah mempercayakan anak-anaknya untuk mengambil Ners di Fakultas Ilmu Kesehatan Unika Santu Paulus Ruteng. “Tanpa kalian kami dan lembaga ini tidak bisa berdiri sendiri. Terima kasih juga kepada Roko Ketua Yayasan dan Romo Rektor.”
Melantik Berdasarkan SK Rektor Unika
Empat puluh Ners disahkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unika Santu Paulus Ruteng, Nomor: 410/USP/ROO/KROS/KPT/11/2024 tentang lulusan Program Pendidikan Profesi Ners pada Program Studi Pendidikan Profesi Ners Fakultas Ilmu Kesehatan.
Mereka yang dilantik telah lulus uji kompetensi nasional yang ditandai dengan penyerahan sertifikat uji kompetensi kepada masing-masing peserta.
Turut hadir dalam acara pelantikan ini Ketua DPD PPNI Kabupaten Manggarai yang diwakili oleh Sekretaris Yesualdus Arbi, para dosen Prodi Sarjana Keperawatan, orang tua para Ners, perwakilan Rumah Sakit Umum Daerah Ruteng, dan beberapa utusan Puskesmas.
Saat yang sama, Sekretaris PPNI Kabupaten Manggarai, Yesualdus Son Arbi, mengajak peserta yang telah dilantik untuk segera mengurus Surat Tanda Registrasi atau STR. Setelah itu mendaftar sebagai anggota PPNI.
“Hukum wajibnya utuk menjadi anggota Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau PPNI. Silakan mendaftar melalui link https://kki.go.id/registrasi,” terang Sekretaris DPD PPNI tersebut.
Yesualdus pun menyampaikan ucapan selamat kepada para Ners yang sudah dilantik. Ia berharap menjadi perawat yang profesional yang memiliki pengetahuan, kecerdasan, kecakapan, dan keterampilan serta pengabdian yang penuh kasih sayang dan hati yang tulus dalam melayani sesama. Dan kepada orang tua, cinta kalian menjadikan anak-anak anda sampai pada puncak perjuangan mereka. “Profisiat.”
Menjaga Nama Baik Almamater
Sidang terbuka pelantikan profesi Ners tersebut dihadiri utusan pimpinan agama masing-masing, yakni perwakilan agama Katolik, Protestan, dan Islam.
Paska upacara pelantikan selesai, perwakilan peserta menyampaikan sambutan yang begitu meriah dan sungguh apresiatif.
“Terima kasih kepada bapak dan ibu dosen Program Studi Sarjana Keperawatan dan Pendidikan Profesi Ners dan kepada semua orang tua yang hadir. Kami akan selalu menjaga nama baik almamater, kemanapun kami ditempatkan saat bekerja nanti,” ujar Ns. Thomas Taek Bitin dalam sambutannya.
“Mari kita menjadi pribadi yang baik dalam segala hal terutama saat melayani pasien maupun orang lain. Jadilah Ners dengan loyalitas tinggi dan berjuang untuk kepentingan semua orang. Selamat berkarya.” Tutup Ns. Thomas Taek Bitin.(*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.