
Penulis: Vincent Ngara | Editor: Tim
Lebih lanjut, pihaknya melalui tim pengadaan tanah telah menyampaikan hasil inventarisasi dan identifikasi pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok.
Menurutnya, data tersebut telah dipajang di sejumlah fasilitas umum serta diserahkan kepada 65 pemilik lahan pada 4 wellpad.
Kemudian, ia juga menghimbau kepada calon penerima (pemilik lahan) agar secara saksama meneliti kembali data hasil kerja satgas pengadaan tanah. Pengumuman ini berlangsung selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak Rabu, 30 Agustus 2023.
“Mohon kepada warga yang berkepentingan, kalau ada hal-hal yang kurang atau dianggap perlu bisa mengajukan keberatan misalnya ada kesalahan bisa koreksi dalam jangka waktu 14 hari. Pengumuman secara lengkap dapat akses melalui http://bit.ly/PengumumanPengadaanTanah2023,” tutup Siswo Hariyono. (*)


CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.