close menu

Masuk


Tutup x

Lantik 57 Pejabat Administrator dan 221 Pengawas, Gusti Dula : Untuk Meningkatkan Kemampuan Daerah

Lantik
Bupati Manggarai Barat, Agustinus CH. Dula (Foto : Humas Pemda Mabar)

Penulis: | Editor:

LABUAN BAJO, FAJAR NTT – Kepada pejabat yang telah kembali dalam jabatannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat bekerja semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin dalam mengemban tugas mulia ini.

“Saya berharap para pejabat yang telah dikukuhkan hari ini dapat mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagaimana yang telah diamanatkan,” ucap Bupati Gusti saat melantik kembali pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemda kabupaten Manggarai Barat (Mabar) di Aula kantor Bupati Mabar, Selasa (26/1/2021).

Bupati Dula mengatakan, pengambilan sumpah jabatan dan pengangkatan kembali pejabat administrator dan pengawas ini merupakan amanat Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Perangkat Daerah.

Edwin Saleh

Ia menjelaskan, Pemkab Mabar telah menyelaraskan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tersebut dengan 4 Peraturan Bupati (Perbub), yaitu Perbup No. 53, 54, 55, dan 56 Tahun 2020.

“Pengambilan sumpah jabatan dan pengangkatan kembali pejabat administrator dan pengawas merupakan sesuatu yang penting untuk kita lakukan, walaupun saat ini kita berada dalam situasi pandemi Covid-19, maka acara ini tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ucapnya.

Iklan

Bupati Mabar menyampaikan kegiatan hari ini juga merupakan upaya tindakan untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam penataan perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergi secara berkelanjutan menuju perangkat daerah yang modern.

“Hasil penataan perangkat daerah tersebut ada 4 (empat) jabatan administrator (eselon III) sesuai dengan peraturan Bupati terdahulu dihapus pada peraturan Bupati tentang perangkat daerah yang baru ada penambahan 2 jabatan administrator (eselon III B), 24 jabatan pengawas (eselon IV A) bertambah, dan ada 3 jabatan pengawas (eselon IV) dihapus,” jelasnya.

Ia menegaskan, kiranya jabatan yang dipercayakan ini benar-benar dipelihara, dijaga, dan dijalankan dengan baik, penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mari kita ciptakan suasana kerja yang kondusif, efektif, efisien, dan produktif agar berbagai permasalahan yang kita hadapi saat ini mendapat jalan keluar, sehingga bisa meningkatkan citra Pemda di mata publik,” ungkapnya.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan diikuti oleh 57 pejabat administrator dan 221 pejabat pengawas yang ditetapkan melalui surat keputusan Bupati Mabar Nomor: BKPPD.821/1/I/2021 tertanggal 4 Januari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2021.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten