close menu

Masuk


Tutup x

Koordinator Divisi HPPH Datangi KPU dan Dukcapil Terkait Pemilih Potensial e-KTP

Koordinator
Bawaslu Manggarai Koordinasi dengan KPU dan Dinas Dukcapil terkait Pemilih Potensial Non e-KTP. (Foto: Tim/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Ana Halima

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Manggarai itu mengaku sudah menyerahkan data pemilih potensial non e-KTP by name by address kepada Dinas Dukcapil.

Permintaan KPU

Dinas tersebut merespon baik permintaan KPU Manggarai dan telah melakukan perekaman data untuk 7.000-an pemilih yang sebelumnya belum mengantongi e-KTP.

Sepulang dari KPU Manggarai, Yohanes dan stafnya melanjutkan koordinasi ke Dinas Dukcapil.

Kepala Dinas Dukcapil Yakobus Banggut menyatakan komitmennya untuk memaksimalkan perekaman e-KTP terutama bagi pemilih pemula yang saat pemungutan suara 14 Februari 2024 nanti telah berusia 17 tahun.

Namun Ia mengungkap, aplikasi e-KTP hanya bisa merekam data penduduk yang telah berusia 17 tahun saat melakukan perekaman.

Kedai Momica
Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.