close menu

Masuk


Tutup x

Bupati Manggarai Pada Sidang Paripurna DPRD Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2023

Bupati Manggarai
Sidang Paripurna DPRD Manggarai, pada Senin 18 September 2023. (Foto: Ist)

Penulis: | Editor: Ana Halima

Pendapatan daerah terdiri dari tiga jenis pendapatan daerah, yakni pertama; pendapatan asli daerah, kedua; pendapatan transfer, ketiga; lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Berikut rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023, dari sisi pendapatan anggaran daerah bertambah sebesar Rp. 15.457.123.615 atau naik 1.25% dari target.

Dalam APBD induk tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.224.389.953.217, menjadi sebesar Rp. 1.239 .847.076.832.

Target Pendapatan

Target pendapatan tersebut terdiri dari yang pertama, anggaran PAD bertambah sebesar Rp. 8.206.380.702 dari target APBD induk  sebesar Rp.129.470.066.770, menjadi sebesar Rp.137.676.447.479, dengan rincian sebagai berikut;

Anggaran pajak daerah tetap sama dari target APBD induk sebesar Rp.35.465.202.893.

Kedai Momica

Retribusi daerah, dianggarkan tetap sama dengan target APBD induk sebesar Rp.17.489.737.955.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.