Penulis: Vincent Ngara | Editor:
Ruteng, FajarNTT.com – 6 orang warga kelurahan Rowang yang terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan 10Kg beras pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahun 2021 di kantor Kelurahan Rowang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Sabtu (07/08/2021) pagi.
Pantauan media ini, penyerahan bantuan itu langsung dilakukan oleh staf Kantor Pos Ruteng didampingi Lurah Rowang.
Lurah kelurahan Rowang, Fransiskus Fredy Metta kepada media ini menyampaikan bahwa pemberian bantuan tersebut untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi dan terdampak pandemi COVID-19.
“Ini sangat membantu masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi dampak dari pandemi COVID-19. Mudah-mudahan bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19,” tutur Lurah yang akrab disapa Edy Metta.
Ia menambahkan bahwa 6 orang warga kelurahan Rowang penerima manfaat bantuan beras PPKM tahun 2021 antara lain: Yasinta Runu, Florida Jina, Selviana Amur, Maria Mumur, Bergita Mimut, dan Veronika Sajim.
Terpisah, pimpinan kantor Pos Ruteng melalui stafnya, Icmi Tanjung menuturkan bahwa bantuan ini merupakan program Kementerian Sosial RI melalui BULOG dan PT. Pos sebagai penyalur.
“Ini merupakan bantuan dari Kementerian Sosial melalui BULOG sedangkan PT. Pos menerima mandat sebagai penyalur. Diharapkan bantuan ini dapat membantu masyarakat di tengah situasi pandemi COVID-19,” terangnya.
Untuk diketahui, bantuan beras PPKM tahun 2021 untuk KPM kelurahan Rowang sebelumnya sudah dibagikan kepada 132 warga KPM lainnya pada tanggal 28 Juli 2021.
Penulis/Editor : Vincent Ngara
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.