close menu

Masuk


Tutup x

Pembukaan Jalan Tani di Golo Tantong Dinilai Merampas Hak Milik Warga

Pembukaan
Penggusuran Pembukaan Jalan Tani di Kampung Tondong Mbahong, Dusun Golo Rua, Desa Golo Tantong. (Foto: Tim/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Ana Halima

Akibat pembangunan jalan tani itu, belasan pohon tanaman kayu jati dan tanaman jambu mente di gusur tanpa ada inisiatif ganti rugi dari pemerintah.

Penggusuran tersebut menyebabkan kerugian terhadap penghasilan mereka.

“Kami merasa di rugikan tidak hanya dari segi tanah yang di gusur, tetapi juga karena puluhan pohon kayu jati dan jambu mente yang kami miliki ikut di gusur.” jelasnya penuh nada kesal

Ketidakpuasan ini menjadi semakin nyata ketika Timoteus Abu, anak Benedikta Nahus, juga menyuarakan kekecewaannya.

Kedai Momica

Ia menilai pemerintah Desa Golo Tantong sudah keterlaluan.

“Sangat keterlaluan ini. Pemerintah Desa Golo Tantong tidak menghargai hak milik kami, mereka melakukan penggusuran jalan tani tanpa melakukan sosialisasi atau tanpa menginformasikan kepada kami selaku pemilik lahan. Ini sudah menghina harga diri kami, ” ujar Timo dengan nada kesal.

Penggusuran Jalan Tani

Kegiatan penggusuran jalan tani dilakukan pada Selasa 19 September 2023 pagi di sepanjang lahan milik mereka dengan ukuran panjang sekitar 150 meter panjangnya dan lebar 5 hingga 6 meter.

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten