close menu

Masuk


Tutup x

Pelaku UMKM Ini Raup Omzet Jutaan dari Festival Golo Curu 2023

Pelaku UMKM
Pelaku UMKM/Owner Cafe d'Boston Ruteng, Glorianus Segel (Foto: VN/FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

Pelaku UMKM Terbantu dengan Festival

Ia pun berharap Festival Golo Curu terus berlanjut untuk tahun-tahun yang akan datang.

“Sejauh ini dari semua festival yang saya ikuti mungkin ini festival terbaik, mulai dari konsep, penataan stan, promosinya, dan ada hiburan. Konsep pariwisata holistiknya dapat,” bebernya.

“Kami sebagai pelaku UMKM menginginkan lebih banyak mengadakan festival seperti ini. Jujur kami sangat terbantu dengan festival ini. Kita lihat banyak pelaku UMKM dan pelaku EKRAF yang terlibat dan tentu ini berdampak pada perkembangan UMKM dan EKRAF,” akuinya.

Ia juga menginginkan Festival Golo Curu lebih baik lagi tahun depan. Lalu terkait penataan stan lebih rapi lagi.

“Ini sekedar masukan mungkin stan EKRAF satu baris saja begitupun juga dengan stan kuliner dan minuman. Intinya semoga tahun depan lebih meriah lagi,” ungkapnya.

Pria murah senyum ini tidak mempermasalahkan adanya hiburan. Menurutnya dengan hiburan membuat festival lebih berwarna.

“Kemarin kan datang Mukarakat itu tentu memberi warna tersendiri, apalagi kan mereka putra asli daerah. Justru kami mendapatkan keuntungan paling banyak waktu konser Mukarakat. Banyak pengunjung yang datang menonton sambil ngopi di sini menunggu Mukarakat tampil,” tutup Glorianus Segel.

Sebagai informasi, pergelaran Festival Golo Curu mulai dari tanggal 1 hingga 7 Oktober 2023. Festival ini memadukan konsep pariwisata holistik dengan keterlibatan banyak stakeholder. (*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten