
Penulis: Tim | Editor: Ana Halima

Ujaran kebencian atau hate speech di media sosial bisa beredar dengan sangat cepat.
“Apalagi tahun politik dan juga akan dilaksanakan proses pemilu,” kata Ditjen Dhahana Putra.
“Itulah yang kita jaga bahwa koridor negara Indonesia dan juga nilai Pancasila harus di junjung tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, dalam satu hari, Ditjen HAM Kemenkumham menerima rata-rata 10 pengaduan terkait dengan pelanggaran HAM yang di sampaikan melalui pelayanan komunikasi masyarakat atau Yankomas.
Tidak menutup kemungkinan, akan lebih banyak aduan saat Pemilu 2024 berlangsung.

Ia menegaskan, Ditjen HAM akan kembali menyampaikan berbagai hal atau masalah pengaduan yang masuk dari masyarakat terkait pelaksanaan pemilu kepada KPU. (*)
Sumber: tribratanews.polri.go.id