Penulis: N. Firman | Editor: Vincent Ngara
MBAY, FAJARNTT.COM – Perwakilan masyarakat Rendu Butowe melaporkan akun facebook atas nama Beccy Azi, diduga oknum ASN di lingkup Pemkab Kabupaten Nagekeo.
Masyarakat malayangkan laporan ke Polres Nagekeo atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian (SARA) dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Perwakilan Masyarakat, Willy Ngange dan Adiyanto Weo menyebut, laporan ini didasari oleh komentar akun Beccy Azi (terlapor) pada kolom komentar salah satu postingan netizen di group facebook Mbay Online, pada Minggu (17/3/2024) lalu.
Komentar yang ditulis Beccy di kolom komentar sebuah postingan itu mendapat banyak tanggapan dan viral di media sosial, pada Minggu (17/3/2024).
“komentar dia (Beccy Azi) di facebook sudah sangat keterlaluan dan mencoreng kami orang rendu, oleh karena itu dia harus berurusan dengan pihak yang berwajib untuk bertanggungjawab atas perbuatannya,” sebut Wilibrodus ketika ditemui media ini di SPKT Polres Nagekeo, pada Senin, 18 Maret 2024.
“Komentar akun Beccy Azi sudah keterlaluan, dia tidak punya hak untuk mengatakan kami orang Rendu seperti itu,” tambah Adiyanto.
Kasus ini bermula dari postingan akun facebook Jento yang mengirim link berita dari media florespos.net mengenai tuntutan warga Rendu Butowe terkait hak ganti rugi di lahan pembangunan Waduk Mbay yang masih tertunda di group facebook Mbay Online.
Akun dengan nama Beccy Azi (terlapor) langsung mengomentari postingan tersebut dengan mengatakan
“Ini su mulai gejala gila….nanti kamu yg ada sawah di pintu rendubutowe tu kerja sawah pake air ludah atau air kencing sja jangan pake air yg dri bendungan….ituhari jokowi dtg kamu tidak mau duduk teriak di jalan atau bikin aksi buka baju macam itu hari tu pamer BH yg lumut semua tu,” tulis Beccy Azi di kolom komentar.
Menanggapi komentar itu, perwakilan masyarakat Rendu Butowe langsung mendatangi Polres Nagekeo untuk membuat laporan pengaduan.
Neo, Salah satu saksi yang ikut dalam rombongan perwakilan masyarakat Rendu Butowe menyebut aksi ini di luar batas dan keji. Menurutnya, warga Rendu Butowe sendiri bahkan tidak pernah ada masalah dengan orang dibalik akun yang dilaporkan ini.
“Sejak lama kami tidak pernah ada masalah dengan orang ini, tapi komentarnya sudah melukai perasaan kami orang Rendu. Mana ada orang kerja sawah pakai kencing. Sebagai warga negara yang baik, kita serahkan masalah ini ke pihak berwajib agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Neo.(*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.