close menu

Masuk


Tutup x

Proyek Lapen Kenca-Lando Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Warga Tuntut Transparansi Pengelolaan APBD

Proyek
Pengerjaan proyek lapisan penetrasi (Lapen) jalan Kenca - Lando, Desa Lamba Keli, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Foto : Iren Saat/FajarNTT.com)

Penulis: | Editor:

BORONG, FAJAR NTT – Proyek Lapen (lapisan penetrasi) jalan Kenca-Lando diduga pengerjaannya asal jadi tepatnya di Desa Lamba Keli, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim). Pasalnya, ada aspal yang sudah rusak di lokasi.

Warga mengaku kecewa dengan pengerjaan proyek itu. Herman mengisahkan bahwa sejak mulainya pengerjaan proyek Lapen itu sudah terendus indikasi penyimpangan.

“Tidak adanya papan informasi justru menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat akan adanya penyalahgunaan anggaran oleh kontraktor pelaksana,” katanya kepada media ini, Senin (28/12/2020).

Dalam setiap pembangunan proyek, kata dia, wajib pasang papan informasi yang memuat pagu anggaran sehingga masyarakat mudah mengaksesnya. Kemudian, publikasi melalui papan informasi ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.

“Papan informasi itu bukti adanya transparansi terhadap masyarakat, sehingga masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam hal mengawal dan mengawasi program kegiatan pembangunan,” kata Herman.

Proyek
(Foto : Iren Saat/FajarNTT.com)
Mengabaikan Juknis

Lebih lanjut ia menjelaskan, pengerjaan Lapen tersebut terkesan tidak mengikuti petunjuk teknis (Juknis).

“Mulai dari beberapa tahap penghamparan pecahan batu. Kemudian menggilas dan pemadatan secara merata, lalu melakukan penghamparan sosotan aspal yang tebal dan terakhir dengan penghamparan abu batu,” lanjutnya.

“Meskipun saya tidak punya keahlian dan disiplin dalam pembuatan Lapen, namun saya berpengalaman belasan tahun dalam pengerjaan ini. Jadi, setelah menyaksikan pengerjaan tersebut seperti tidak mengikuti tahapan sesuai petunjuk teknis,” ungkapnya.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten