close menu

Masuk


Tutup x

Bupati Manggarai Menyerahkan SK Ijin Operasional SMPN 6 Reok Barat

Bupati Manggarai
Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit, menyerahkan Surat Keputusan (SK) ijin operasional SMPN 6 Reok Barat, bertempat di SMPN 6, Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat, pada Rabu, 18 September 2024. (Foto: Dok. Pribadi)

Penulis: | Editor: Redaksi

RUTENG, FAJARNTT.COM – Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit, menyerahkan Surat Keputusan (SK) ijin operasional SMPN 6 Reok Barat, bertempat di SMPN 6, Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat, pada Rabu, 18 September 2024.

Pada saat yang sama diserahkan juga SK Plt Kepala Sekolah SMPN 6 oleh kepala dinas PPO kabupaten Manggarai Wensislaus Sedan kepada Walterius Rea.

Penyerahan kedua SK tersebut disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat, tenaga pendidik, orang tua murid serta siswa-siswi SMPN 6 Reok Barat.

Bupati Hery dalam sambutannya mengatakan, SMPN 6 ini ditetapkan untuk menjadi sarana pendidikan, pengajaran dan pembentukan karakter anak-anak di Reok Barat.

Bupati Hery menuturkan meski membangun SMPN 6 Reok Barat di tengah keterbatasan namun Bupati Hery mengungkapkan dirinya menghargai niat baik untuk anak-anak kita tidak pergi jauh sekolah. “Kalau kami (pemerintah) menghargai niat baik dari sisi pekerjaan bagi Bapak dan ibu menjadi guru,”ungkapnya.

Untuk itu kepada para guru yang mengajar di SMPN 6 Reok ini, Bupati berpesan agar menerima segala bentuk keterbatasan. Patut disyukuri para guru yang mengajar di sini telah menjadi perintis “Awalnya memang terbatas, tapi makin lama juga nanti pasti banyak siswa yang akan sekolah di sini. Saya menghargai pengorbanan Bapak dan Ibu, karena sudah tahu terbatas tapi masih ingin mengajar,”ungkapnya.

Kepribadian dan Karakter Peserta Didik

Bupati Hery juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala sekolah, para guru dan semua pihak yang terlibat dalam ekosistem pendidikan dalam membentuk kepribadian dan karakter peserta didik “Orang tua dan para guru juga bekerja sama untuk membentuk satu pribadi. Pribadi yang pintar, pribadi yang terdidik dan pribadi yang beretika,”ujar Bupati Hery.

“Etika dan sopan santun diajarkan di sekolah tapi harus didukung praktek di rumah. Apa yang terjadi di sekolah, harus didukung juga dengan apa yang terlaksana di rumah,”lanjutnya.

Bupati Hery juga mengingatkan agar para guru dan siswa selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam kegiatan belajar mengajar.

Sebelum acara penyerahan SK Ijin Operasional SMPN 6 Reok Barat, pagi harinya Bupati dan rombongan mengikuti acara Kebeng Gendang Adok-Wae Wua.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, pimpinan perangkat daerah diantaranya, Kadis PMD Drs.Yoseph Jehalut, Kadis Sosial Benyamin San, S.H, Kadis Perumahan rakyat, kawasan pemukiman dan pertanahan Turibius Sta, S.IP, Kadis PPO Wensislaus Sedan, S.Pd,Kabag Umum,Kabag Protokol,Unsur Forkopimca, Camat Reok Barat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.(*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten