close menu

Masuk


Tutup x

Keluarga Besar Bajawa di Ruteng Kompak Dukung Paslon Hery-Fabi

Hery-Fabi
Keluarga Besar Bajawa di Ruteng Sambut Paslon Hery-Fabi dengan Tarian Jai (Foto: FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

RUTENG, FAJARNTT.COM – Keluarga besar Bajawa yang berdomisili di Ruteng, Kabupaten Manggarai, kompak mendukung Paslon Nomor Urut 2 Herybertus G. L. Nabit – Fabianus Abu (Hery-Fabi) dalam Pilkada Manggarai 27 November mendatang.

Nampak dari penyambutan yang sangat meriah oleh keluarga besar Bajawa saat kampanye di Hombel, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Paslon Hery-Fabi disambut dengan musik bernuansa Bajawa dan tarian khas Jai. Ratusan pendukung pun menari sembari mengangkat dua jari.

Yance Dea mengatakan bahwa keluarga besar Bajawa di Ruteng telah bersepakat untuk menyatakan dukungan penuh kepada Paslon Nomor Urut 2 Herybertus G. L. Nabit – Fabianus Abu.

“Kami dari keluarga besar Bajawa yang tinggal di Ruteng menyatakan siap mendukung Paslon Hery-Fabi,” kata pria asal Bajawa ini di Hombel Ruteng pada Selasa, 19 November 2024.

Menurutnya, hanya Paslon Hery-Fabi yang bisa membawa perubahan yang nyata untuk kabupaten Manggarai. Terbukti dengan pembangunan yang setahap demi setahap terus berjalan.

Senada dengan Yance, Elias Foju, warga asal Bajawa yang sudah puluhan tahun tinggal di Ruteng ini menyebut bahwa keluarga Bajawa mendukung penuh Paslon Hery-Fabi. Ia pun mengajak untuk coblos nomor 2 pada 27 November mendatang.

“Kami mendukung, karena memang sudah terbukti pembangunan yang telah berjalan selama ini. Contohnya kami yang tinggal di Hombel ini sudah ada jalan trotoar,” ungkapnya singkat.(*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten