close menu

Masuk


Tutup x

Satu-satunya, Hanya Polres Manggarai yang Terima Hibah Buldozer dari Baharkam Polri

Edwin Saleh
Kepolisian Resort Manggarai Menerima Hibah Kendaraan Taktis Berupa Buldozer dari Baharkam Polri (Foto: Humas Polres Manggarai)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

RUTENG, FAJARNTT.COM – Kepolisian Resort Manggarai menerima hibah kendaraan taktis (Rantis) berupa satu unit kendaraan jenis buldozer dari Baharkam Polri.

Buldozer tersebut sedianya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas Satuan Samapta Polres Manggarai.

Kendaraan taktis tersebut tiba di Mako Polres Manggarai, pada Kamis, 7 November 2024, pukul 10.50 WITA. Dikirim melalui jalur ekspedisi dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Labuan Bajo dan sampai di Ruteng dalam kondisi aman dan lengkap.

Berdasarkan informasi, Polres Manggarai menjadi satu-satunya dari 21 Polres di wilayah Polda NTT yang mendapatkan kendaraan khusus berupa buldozer ini.

AKBP Edwin Saleh, S.I.K., M. H., selaku Kapolres Manggarai menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas dukungan dari Baharkam Polri. Menurutnya, kendaraan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menunjang pelaksanaan tugas Satuan Samapta, khususnya dalam menghadapi tantangan operasional yang memerlukan alat berat.

“Kendaraan taktis ini sangat berarti untuk Polres Manggarai khususnya untuk mendukung pelaksanaan tugas Satuan Samapta,” kata Kapolres Edwin Saleh via aplikasi pesan WhatsApp kepada media ini, pada Sabtu, 16 November 2024.

“Saya menyampaikan berlimpah terima kasih kepada Baharkam Polri yang sudah memberikan hibah berupa kendaraan taktis ini,” ujarnya.

Lanjut Kapolres, harapannya melalui tambahan kendaraan taktis ini, Polres Manggarai semakin siap dalam menjalankan tugas melayani masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kabupaten Manggarai.

“Mari kita bersama-sama menjaga dan merawat dengan baik kendaraan ini,” tutup Kapolres Manggarai.(*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten