Penulis: Tim | Editor:
Ruteng, FajarNTT.com – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat mewakili Menteri Dalam Negeri mengukuhkan, Dr. Drs. Zeth Sony Libing, M.Si. sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Manggarai. Acara ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, di Kupang, Sabtu (26/09/2020).
Pengukuhan ini sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Cuti Di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pjs. Bupati akan menjalankan tugas-tugas kepala daerah yang sebelumnya yang sedang cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye. Dan sesuai jadwal tahapan Pilkada, masa kampanye dimulai dari tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.
Dengan demikian, Dr. Drs. Zeth Sony Libing, M.Si. yang juga selaku Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur akan melaksanakan tugas sebagai Pjs. Bupati Kabupaten Manggarai hingga 5 Desember 2020.
Gubernur NTT dalam arahannya, meminta para Pjs. bupati untuk tetap menjalankan tugas pembangunan yang ada dan tidak berpihak pada salah satu calon mana pun.
“Aspek netralitas harus dilakukan,” tegas Gubernur Viktor Laiskodat.
Selain Pjs. Bupati Kabupaten Manggarai, lima Pjs. Bupati yang telah dikukuhkan diantaranya Pjs. Bupati Ngada, Pjs. Bupati Sumba Barat, Pjs. Bupati Malaka, Pjs. Bupati Belu, dan Pjs. Bupati Sabu Raijua.
Kepada media ini, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Manggarai, Lodovikus D. Mo’a, S. Kep., M.Sc., menerangkan bahwa Pjs. Bupati Kabupaten Manggarai beserta rombongan, tiba di Ruteng pada hari Senin, 28 September 2020.
Selanjutnya diadakan acara ritus adat Manggarai, “Manuk Kapu” (penerimaan adat) menyambut kehadiran Pjs. Bupati Zeth Sony Libing, Senin (28/09/2020) siang. Penerimaan secara adat itu berlangsung di Aula Nuca Lale, Kantor Bupati Manggarai.
Pjs. Sony Libing tiba di Ruteng setelah menempuh perjalanan dari Kupang-Labuan Bajo bersama istri, sejumlah kepala UPTD Dispenda di Flores, dan para pejabat Pemkab Manggarai seperti Sekda Jahang Fansy, Asisten Frans Kakang, Asisten Mensy Do, dan lain-lain.
Rangkaian ritus adat dimulai dengan ritus adat “Curu” (menjemput) untuk menerima rombongan di depan Kantor Bupati. Selanjutnya, ketika rombongan tiba di Aula Nuca Lale, Pjs diterima juga secara adat, “Manuk Kapu”.
Acara penerimaan adat Pjs. Bupati Sony Libing turut dihadiri Sekda Kabupaten Manggarai Jahang Fansy, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Matias Masir, Dandim 1612/Manggarai, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Asisten 3 Sekda Manggarai, Kepala Badan BKPP, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda,dan Kepala Bagian Umum Setda. (*)
Sumber : Release Humas Pemda Manggarai
Editor : Vincent Ngara
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.