
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
RUTENG, FAJARNTT.COM – Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, S.E., M.A meminta seluruh masyarakat untuk mendukung upaya penertiban lapak-lapak liar di kawasan Pasar Inpres Ruteng (Paris).
Menurutnya, penataan pasar merupakan langkah penting untuk mewujudkan wajah kota Ruteng yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua.
Penegasan itu disampaikan Bupati Hery saat memberikan arahan dalam acara penyerahan hibah tanah untuk pembangunan tiga kantor polsek kepada Kapolres Manggarai pada Jumat (14/02/2025) di Aula Nuca Lale.
Ia mengatakan, upaya penertiban yang dilakukan Pemkab Manggarai pada semester pertama tahun 2025 menjadi agenda prioritas yang harus dikawal bersama.
“Ada yang protes melalui WhatsApp, tetapi saya tekankan bahwa kita harus ikut aturan. Kita mewakili negara dan tidak ada urusan pribadi di situ,” ujar Bupati Hery.
Bupati Hery mengakui bahwa kebijakan penertiban pedagang yang menempati stan tidak resmi memunculkan pro dan kontra.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat membiarkan kondisi pasar tetap semrawut dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Tahun 2025 ini adalah tahun kita menata kota Ruteng dengan aturan yang berlaku. Kita akan benahi yang di luar jalur demi menciptakan kehidupan yang nyaman, aman, tertib, dan tenteram bagi semua,” tegasnya.
Pada Kamis (13/02/2025), Pemkab Manggarai bersama tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan perangkat OPD melaksanakan penertiban serta pembongkaran lapak-lapak liar yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan di sepanjang jalur menuju Pasar Inpres Ruteng hingga ke bagian dalam pasar. Lapak-lapak tersebut dinilai mengganggu arus pengunjung serta menciptakan ketidaknyamanan dan kemacetan.
Para pedagang yang ditertibkan kemudian diarahkan untuk menempati lapak resmi yang telah disiapkan pemerintah di Pasar Puni.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai, Kanis Nasak, menegaskan bahwa penertiban dilakukan demi kenyamanan dan ketertiban bersama.
Ia mengatakan pemerintah akan berkolaborasi dengan aparat keamanan untuk menjaga kawasan Paris Ruteng tetap bersih dari lapak liar.
“Pemda bersama TNI-Polri akan menjaga Paris Ruteng selama enam bulan ke depan dan seterusnya agar bebas dari oknum-oknum yang menjajakan dagangan sembarangan,” jelasnya.
Kanis juga memastikan aparat akan bertindak tegas dan terukur bila ada pedagang yang melakukan perlawanan.
Selain penertiban pedagang, Pemkab Manggarai mengimbau masyarakat agar tidak membeli barang dagangan yang dijual di pinggir jalan. Kebiasaan itu dinilai turut memicu keberadaan lapak liar dan menghambat penataan kota.
“Kami berharap masyarakat tidak lagi membeli ikan, sayur, dan apa pun yang dijual di pinggir jalan,” tegas Kanis.
Dengan dukungan masyarakat, Pemkab Manggarai berharap penataan pasar dapat berlangsung efektif dan membawa perubahan nyata bagi kenyamanan Kota Ruteng sebagai pusat aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di wilayah Manggarai.(*)




