close menu

Masuk


Tutup x

Tiga Program Ini Sangat Substansial bagi Hery-Fabi di Tengah Efisiensi Anggaran

Tiga
Bupati Kabupaten Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, Saat Menyampaikan Tiga Sektor Program yang akan Dikerjakan dalam 100 Hari di Ruangan Paripurna DPRD Manggarai di Ruteng, pada Kamis, 6 Maret 2025. (Foto: Dok. Pribadi)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

RUTENG, FAJARNTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai di bawah kepemimpinan Bupati Herybertus G. L. Nabit dan Wakil Bupati Fabianus Abu, memaparkan tiga sektor Program Hasil Cepat Terbaik (Quick Wins), yang urgent untuk dikerjakan 100 hari ke depan.

Menurut Bupati Hery Nabit, Quick Wins ini menjadi sangat substansial. Tiga sektor ini juga menjadi barometer untuk pembangunan kabupaten Manggarai.

“Semua ini adalah hal-hal rangkuman dari Quick Wins (Program Hasil Cepat Terbaik) yang akan dikerjakan dalam 100 hari ke depan,” ungkap Bupati Hery Nabit di Ruangan Sidang Paripurna DPRD Manggarai di Ruteng, pada Kamis, 6 Maret 2025.

“Intinya, selain program Quick Wins ini, Pemkab juga bertanggungjawab mensukseskan program Quick Wins dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, karena semua memiliki Quick Wins masing-masing,” terangnya.

Kedai Momica

Informasinya, tiga sektor Program Hasil Cepat Terbaik atau Quick Wins tersebut antara lain, Sektor Sosial, Sektor Ekonomi, dan Sektor Tata Kelola Pemerintahan.

Penjabaran Sektor Sosial seperti, penanganan persampahan dan penerangan jalan, pengendalian pergaulan bebas remaja, peningkatan kemampuan numerasi melalui metode GASING deteksi dini, pencegahan dan pengobatan TBC.

Lalu Sektor Ekonomi seperti, penataan Pasar Inpres Ruteng dan pemanfaatan Pasar Puni, penataan parkir dalam kota, pengembangan kawasan pertumbuhan ekonomi baru Wae Naong, pemberdayaan Kelompok Wanita Tani (KWT) dalam rantai pasok hortikultura untuk dapur MBG, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah

Kemudian Sektor Tata Kelola Pemerintahan seperti, penataan birokrasi dan pelayanan public dan launching gerakan inovasi daerah untuk efisiensi dan akselerasi layanan publik (Gerakan IDEAL).

Menjalankan Program di Tengah Efisiensi Anggaran

Selain itu, kata Bupati Hery Nabit, Pemerintah Kabupaten Manggarai juga sedang dalam finalisasi untuk pemotongan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dampak dari efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

“Pemkab juga sedang dalam finalisasi pemotongan anggaran tiap OPD untuk membiayai berbagai anggaran pembangunan prioritas yang dibutuhkan masyarakat, terutama untuk rehabilitasi jalan dan irigasi. Kedua-duanya pada awalnya dibiayai Dana Alokasi Khusus atau DAK, namun karena efisiensi anggaran pemerintah pusat, tidak lagi dianggarkan. Tapi kedua bidang ini penting dan dibutuhkan masyarakat,” terang Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit.

Terpisah, Vinsensius Supardi, Anggota DPRD Manggarai Fraksi Partai PKB menyampaikan sangat mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai dalam lima tahun ke depan. Program-program itu tentu untuk mengimbangi program pemerintah pusat.

“Kita tahu anggaran yang dipangkas sangat besar, sehingga di sini butuh kehebatan dari seorang pemimpin. Skala prioritas itu lebih penting, salah satunya adalah makan bergizi gratis atau MBG, tapi infrastruktur juga lebih penting. Oleh karena itu harus sejalan, karena Manggarai ini masih banyak jalan yang rusak,” kata Vinsen Supardi.

Menurut dia, efisiensi ini tentu sangat berdampak kepada masyarakat Manggarai dari sisi pembangunan. Harapannya tahun depan tidak ada lagi efisiensi.

“Ya Mudah-mudahan tahun depan tidak ada lagi efisiensi, karena Manggarai berbeda dengan Pulau Jawa. Mungkin kalau di Jawa tidak butuh lagi insfrastruktur, tetapi kalau di NTT, Papua, dan lebih khusus Manggarai sangat prioritas untuk pembangunan infrastruktur,” tutupnya.(*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten