close menu

Masuk


Tutup x

Satpol PP Manggarai Tindak Tegas PKL yang Melanggar Perda, Fokus Penataan Kota Ruteng

Penulis: | Editor: Redaksi

RUTENG, FAJARNTT.COM – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan lapak-lapak liar di wilayah Kecamatan Langke Rembong terus dilakukan secara intensif oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Dalam dua minggu terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) menerjunkan 30 personel setiap hari untuk menertibkan kawasan yang kerap dipadati pedagang di trotoar, bahu jalan, dan area publik lainnya.

Beberapa titik utama yang menjadi fokus penertiban mencakup depan pertokoan, perempatan kantor kepolisian, Gedung MCC Ruteng, hingga depan kantor BKPSDM. Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum, yang melarang aktivitas jualan di fasilitas umum demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Penertiban PKL ini merupakan bagian dari visi misi Bupati Manggarai dalam menata Pasar Inpres Ruteng menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman. Sejak Februari 2025, Satpol PP telah menjalankan berbagai pendekatan kepada para pedagang, mulai dari sosialisasi hingga himbauan persuasif. Meski demikian, sejumlah pedagang masih bersikeras bertahan di lokasi yang dilarang, bahkan beberapa kali terjadi perlawanan terhadap petugas.

PLT Kasat Pol PP Kabupaten Manggarai, menegaskan sikap tegas pemerintah.

“Kami telah menyiapkan lokasi khusus bagi PKL di Pasar Rakyat dan Pasar Puni. Jika masih ditemukan pedagang yang berjualan di trotoar, bahu jalan, atau badan jalan, kami tidak akan ragu untuk menertibkan dan mengamankan barang dagangan mereka,” jelasnya

Sementara itu, Kasi Pengendali Satpol PP dan Damkar, Tarsi Narong, menekankan pentingnya kesadaran pedagang dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

“Sanitasi lingkungan harus tetap diperhatikan. Para PKL harus menempati stan yang sudah disiapkan dan tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Langkah penertiban ini mendapat sorotan publik, dengan beberapa warga menilai penanganan kesemrawutan di Pasar Inpres Ruteng masih lambat. Warga berharap pemerintah terus mengevaluasi metode penertiban agar konflik antara pedagang dan masyarakat dapat diminimalkan.

Penataan kawasan Pasar Inpres Ruteng bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah menghadirkan kota Ruteng yang tertib, nyaman, dan ramah bagi semua lapisan masyarakat. Dengan penegakan Perda yang konsisten dan pendekatan persuasif yang berkesinambungan, diharapkan PKL dapat menempati lokasi yang telah disediakan tanpa mengganggu ketertiban umum.(*)

Kedai Momica
Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.