
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
MANGGARAI, FAJARNTT.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menggelar kegiatan Media Site Visit bersama 26 jurnalis lokal dari Kabupaten Manggarai ke lokasi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu 4×2,5 MW di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, pada Rabu, 18 Juni 2025.
Kegiatan ini menjadi wujud keterbukaan informasi publik dan penguatan sinergi PLN dengan media lokal dalam mendukung transisi menuju energi bersih di wilayah Nusa Tenggara Timur. Para jurnalis diajak menyaksikan langsung operasional PLTP Ulumbu yang saat ini sedang dikembangkan untuk Unit 5 dan 6 dengan kapasitas tambahan sebesar 2×20 MW.
Kepala Teknis Panas Bumi (KTPB) PLN UIP Nusra, Roya Ginting, dalam paparannya menjelaskan bahwa pengembangan energi panas bumi ini memiliki dasar yang kuat secara teknis maupun kebijakan nasional. Hal ini sejalan dengan penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017.
“Geothermal adalah energi bersih yang selalu tersedia, tidak bergantung cuaca. Prosesnya juga ramah lingkungan karena menggunakan sistem tertutup. Setelah digunakan, uap dikondensasi menjadi air dan disuntikkan kembali ke dalam bumi,” jelas Roya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Ulumbu mencakup area seluas 18.280 hektare. Untuk pengembangan Unit 5 dan 6, PLN telah mengamankan 10,3 hektare lahan di Desa Wewo, Lungar, dan Mocok. Sementara beberapa lokasi lain sedang dalam proses penetapan lokasi (penlok) oleh Pemkab Manggarai.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, seperti Kepala Desa Wewo Laurensius Langgut, Kepala Desa Lungar Eduardus Joman, Pendamping PKH Goudensia Jelina, Pendamping Kelompok Tani Sulastri Nofamot, serta tokoh pemuda gendang, Fais Yonas Boa.
PLTP Tidak Ganggu Air dan Pertanian
Kepala Desa Wewo, Laurensius Langgut, menepis isu negatif terkait keberadaan PLTP Ulumbu yang disebut berdampak pada air bersih dan pertanian.
Ia menyatakan, masyarakat tidak pernah mengalami kekurangan air sejak PLTP beroperasi.
“Persawahan yang berdekatan dengan kawah masih panen dua kali setahun tanpa pupuk kimia. Air minum kami tetap jernih. Tanaman seperti cengkeh, kemiri, hingga pinang tumbuh normal,” ujar Laurensius.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan PLTP telah membuka lapangan kerja lokal serta memperluas akses listrik ke desa-desa sekitar.
PLN Dukung Kesejahteraan Melalui CSR
Goudensia Jelina, Pendamping PKH Desa Wewo, mengapresiasi kehadiran PLN yang menurutnya tidak hanya fokus pada pembangkit, tetapi juga peduli terhadap pembangunan sosial masyarakat. Ia mencontohkan berbagai program CSR seperti budidaya hortikultura, pengolahan temulawak, penyediaan air bersih, hingga dukungan terhadap kegiatan keagamaan.
“PLN tidak datang hanya untuk mengambil energi, tetapi hadir sebagai mitra dalam pemberdayaan masyarakat desa,” ungkapnya.
Dialog Terbuka dan Keterlibatan Masyarakat
Dalam sesi diskusi interaktif, para jurnalis berkesempatan bertanya langsung kepada tim teknis dan sosial PLN terkait dampak lingkungan, keterlibatan masyarakat, dan transparansi pengelolaan proyek. Diskusi ini mempertegas prinsip keterbukaan yang dipegang PLN dalam menjalankan proyek strategis nasional di tengah masyarakat adat dan agraris seperti Manggarai.
General Manager PLN UIP Nusra, Yasir, menegaskan pentingnya media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik.
“Kami sangat menghargai kehadiran jurnalis. Hubungan baik dengan media penting untuk memastikan bahwa publik mendapat informasi yang objektif dan faktual. Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk membangun proyek yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Yasir.
Kegiatan ini ditutup dengan kunjungan lapangan ke sumur produksi dan kawah uap alami yang menjadi sumber panas bumi. Para jurnalis menyaksikan langsung proses teknis pengambilan energi dan upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh tim PLN.
Melalui kegiatan ini, PLN tidak hanya memperlihatkan keseriusannya dalam transisi energi, tetapi juga menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur energi dapat berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pelibatan masyarakat secara aktif.(*)

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.