close menu

Masuk


Tutup x

Lebih dari Separuh Kasus Diselesaikan, Satreskrim Polres Manggarai Tegaskan Komitmen Profesionalisme

Kasat Reskrim Iptu Robbyanli Dewa Putra yang didampingi KBO Reskrim Polres Manggarai mengelar Konferensi pers terkait progres penanganan kasus di semester awal tahun 2025.
Kasat Reskrim Iptu Robbyanli Dewa Putra yang didampingi KBO Reskrim Polres Manggarai mengelar Konferensi pers terkait progres penanganan kasus di semester awal tahun 2025

Penulis: | Editor: Redaksi

RUTENG, FAJARNTT.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai menunjukkan performa kinerja yang tajam dan profesional selama enam bulan pertama tahun 2025.

Dari total 166 laporan polisi (LP) yang masuk sejak Januari hingga Juni 2025, sebanyak 102 kasus berhasil diselesaikan. Angka ini setara dengan 61,44 persen tingkat penyelesaian.

Data tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Manggarai, Iptu Robbyanli Dewa Putra, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Manggarai pada Selasa (2/7/2025).

“Capaian ini adalah wujud dari komitmen dan kerja nyata kami dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat,” ujar Iptu Robby di hadapan para jurnalis.

Kedai Momica

Ia menambahkan, dari 64 laporan yang masih dalam proses penanganan, sebagian besar sudah masuk dalam tahap pemberkasan dan segera akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses selanjutnya.

Menurut Iptu Robby, jenis kasus yang paling banyak ditangani dalam semester pertama 2025 adalah penganiayaan berat dan ringan, kekerasan seksual (persetubuhan dan pencabulan), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, serta kasus pengerusakan.

“Setiap perkara punya tantangan tersendiri. Beberapa kasus minim saksi, sementara pada kasus kekerasan seksual, pendekatan terhadap korban perlu sensitivitas dan empati yang tinggi,” jelasnya.

Namun, tantangan tersebut justru menjadi dorongan bagi tim Satreskrim untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akurasi dalam proses penyidikan.

Restoratif Justice Jadi Salah Satu Andalan
Di luar penindakan tegas, Satreskrim Polres Manggarai juga aktif menerapkan pendekatan Restorative Justice (RJ) sebagai salah satu metode penyelesaian perkara secara damai dan berkeadilan.

“Kami berpegang pada prinsip ultimum remedium, di mana hukum pidana adalah jalan terakhir. Jika bisa diselesaikan dengan musyawarah dan memberikan keadilan bagi semua pihak, maka itu yang kami utamakan,” jelas Iptu Robby.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani perkara, khususnya dalam menilai unsur mens rea (niat jahat) dan actus reus (perbuatan melawan hukum) dalam setiap kasus.

“Tidak semua perkara langsung layak diproses pidana. Ada yang sifatnya spontan, ada yang membela diri. Semua itu perlu diteliti secara mendalam,” tambahnya.

Pencegahan Jadi Pilar Utama Penegakan Hukum

Selain menyelesaikan perkara, Satreskrim Manggarai juga berupaya memperkuat langkah-langkah pencegahan kejahatan melalui edukasi hukum, kerja sama lintas unit seperti Intelkam, Samapta, dan Binmas, serta menjalin kemitraan dengan masyarakat.

“Kami ingin polisi tidak hanya dikenal sebagai penindak, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mencegah tindak pidana sejak dini,” ujar Iptu Robby.

Langkah ini menurutnya sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79, yakni Polri Untuk Masyarakat.

Pesan untuk Masyarakat: Waspada dan Kooperatif

Menutup keterangannya, Iptu Robby menyampaikan imbauan kepada masyarakat Manggarai agar tetap waspada terhadap berbagai potensi kejahatan, baik di lingkungan sekitar maupun di ruang digital.

“Kejahatan bukan hanya karena niat, tapi juga karena ada kesempatan. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman bersama-sama,” pesannya.

Ia juga mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan daring yang marak terjadi dan berpotensi melanggar UU ITE.

“Jika melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan, segera lapor ke kepolisian. Layanan call center 110 siap 24 jam,” tutupnya.

Dengan cap

aian signifikan dan pendekatan humanis, Satreskrim Polres Manggarai menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang profesional, adil, dan berpihak pada masyarakat. (*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten