close menu

Masuk


Tutup x

Gelar Reses di PMKRI Ruteng, Boni Burhan Dorong Partisipasi Kritis Kaum Muda dalam Pembangunan Daerah

Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi Partai Gerindra, Bonefasius Burhan menggelar reses di Margasiswa PMKRI Ruteng pada Jumat (11/7).
Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi Partai Gerindra, Bonefasius Burhan menggelar reses di Margasiswa PMKRI Ruteng pada Jumat (11/7).

Penulis: | Editor: Redaksi

MANGGARAI, FAJARNTT.COM – Dalam semangat membangun komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan kelompok muda intelektual, Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Bonifasius Burhanus, S.Sos, menggelar reses masa persidangan III tahun sidang 2024–2025 di Margasiswa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santu Agustinus, Jumat (11/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung sederhana namun sarat makna ini menjadi momentum reflektif sekaligus ruang terbuka untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan gagasan mahasiswa terhadap arah pembangunan Kabupaten Manggarai.

Reses dalam Ruang Kritis Intelektual

Berbeda dari kebanyakan agenda reses yang umumnya dilakukan di desa atau aula pemerintahan, Bonifasius memilih Margasiswa PMKRI sebagai lokasi resesnya kali ini.

Kedai Momica

Menurutnya, tempat ini bukan sekadar ruang fisik, tetapi simbol dari semangat intelektual dan pergerakan pemuda yang berani bersuara.

“Saya tidak ingin reses hanya menjadi kegiatan formalitas seremonial yang terputus dari denyut realita masyarakat. Dengan hadir di PMKRI, saya ingin mendengar langsung suara-suara jujur dari generasi muda yang berpikir kritis dan tidak segan mengoreksi arah kebijakan yang salah. Ini penting agar DPRD tidak kehilangan arah dan tetap berpihak pada rakyat,” ujar Bonifasius.

Dalam paparannya, ia menekankan bahwa partisipasi pemuda, khususnya mahasiswa, harus mendapat tempat yang layak dalam proses demokrasi lokal.

Ia menyebutkan bahwa dalam situasi daerah yang masih menghadapi tantangan seperti ketimpangan pembangunan, keterbatasan lapangan kerja, dan lemahnya pendidikan karakter, peran mahasiswa menjadi sangat vital.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan suara elite. Mahasiswa adalah bagian penting dari rakyat yang harus didengar. Gagasan-gagasan kalian akan saya bawa ke ruang komisi dan sidang paripurna. Kalau wakil rakyat tidak mau mendengar suara mahasiswa, berarti dia sedang memutus nadi demokrasi,” tegasnya.

Bonifasius juga mengajak PMKRI untuk mengambil peran lebih aktif, tidak hanya dalam menyuarakan kritik, tetapi juga dalam menawarkan alternatif kebijakan.

“Saya butuh mitra strategis yang bisa memberi masukan dan juga mengawasi. Mari kita bangun kolaborasi intelektual untuk Manggarai yang lebih adil, lebih manusiawi, dan tidak meninggalkan anak mudanya,” ucapnya.

Mahasiswa Tak Hanya Mengkritik, Tapi Menggerakkan

Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI Ruteng, Margareta Kartika, menyambut kehadiran Bonifasius dengan penuh penghargaan.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kehadiran seorang wakil rakyat di ruang kaderisasi mahasiswa adalah hal yang jarang terjadi, dan karena itu patut diapresiasi tinggi.

“Kami melihat ini sebagai bentuk keterbukaan yang jarang dilakukan oleh wakil rakyat. Biasanya kami hanya menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi atau tulisan, tapi hari ini kami bisa menyampaikan langsung di hadapan anggota DPRD. Ini bukan hanya soal simbolis, ini tentang pengakuan bahwa mahasiswa juga punya suara dan peran,” ujar Margareta.

Lebih lanjut, Margareta menegaskan bahwa PMKRI tidak akan tinggal diam jika melihat adanya ketimpangan sosial, kebijakan yang diskriminatif, atau kepemimpinan yang abai terhadap hak-hak rakyat kecil.

“Kami di PMKRI lahir dari rahim perjuangan. Kami tidak hanya mencetak kader untuk jadi pemimpin masa depan, tetapi juga untuk menjadi penjaga moral publik hari ini. Kami siap bersinergi dengan siapa pun yang berpihak pada kebenaran, tetapi juga akan berdiri paling depan ketika kebenaran dikhianati. Ini bukan soal politik praktis, ini soal tanggung jawab sosial dan nilai-nilai luhur yang kami jaga,” tegasnya.

Margareta juga berharap agar kegiatan seperti ini tidak berhenti pada satu momentum reses semata, melainkan menjadi pola komunikasi berkelanjutan antara DPRD dan elemen pemuda.

“Kami siap membuka ruang dialog kapan pun. Mari kita jadikan ini sebagai tradisi baru dalam politik lokal seperti dialog, kolaborasi, dan perjuangan bersama. Jangan hanya datang saat kampanye, tapi datanglah ketika rakyat butuh pendengar,” imbuhnya.

Isu-isu Strategis yang Mengemuka

Dalam sesi diskusi, sejumlah isu penting turut mengemuka. Beberapa kader PMKRI menyoroti minimnya perhatian terhadap pengembangan ekonomi kreatif anak muda, terbatasnya akses beasiswa dan pendidikan berkualitas di wilayah terpencil, serta lemahnya penegakan hukum dalam kasus-kasus agraria dan korupsi di tingkat lokal.

Bonifasius menanggapi satu per satu, dan menyatakan komitmennya untuk menjadikan masukan tersebut sebagai agenda perjuangan di tingkat legislatif.

“Saya akan membawa semua catatan ini ke rapat komisi dan memperjuangkannya dalam penganggaran maupun pengawasan. Aspirasi kalian bukan sekadar catatan, ini adalah mandat moral yang harus saya wujudkan,” tutupnya.

Diketahui, kegiatan reses tersebut diakhiri dengan suasana penuh keakraban. Tidak ada batas antara legislator dan mahasiswa. Yang tersisa adalah keyakinan bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri, ia membutuhkan suara kritis, kemitraan yang sejajar, dan keberanian untuk terus memperjuangkan keadilan.

Margasiswa PMKRI Ruteng menjadi saksi bahwa politik yang mendengar masih mungkin ada. Bahwa di tengah banyaknya ketidakpercayaan terhadap wakil rakyat, masih ada yang mau duduk di kursi kecil, mendengar suara yang besar dari ruang kecil.(*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten