
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
RUTENG, FAJARNTT.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Drs. Jahang Fansi Aldus, resmi berpamitan kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) dalam Apel Mingguan yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Manggarai, Senin (28/7/2025).
Apel tersebut menjadi momentum terakhir Fansi Jahang sebagai Sekda sebelum memasuki masa purna tugas pada 1 Agustus 2025.
Dalam amanatnya, Sekda Fansi menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN atas kerja sama selama masa kepemimpinannya.
Ia juga menitipkan pesan penting terkait kelanjutan arah pembangunan daerah melalui dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manggarai Tahun 2025–2029.

“Saya pamit. Mulai awal Agustus ini saya tidak lagi menjabat sebagai Sekda Manggarai. Terima kasih atas kerja sama dan dukungan selama ini. Yang paling penting, mari kita kawal RPJMD ini bersama-sama,” ujar Fansi dengan nada penuh haru.
Fansi menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD telah dimulai sejak enam bulan lalu, tak lama setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai.
Dokumen tersebut, kata Fansi, tengah dibahas bersama DPRD dan ditargetkan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) pada Agustus 2025.
“Proses penyusunan ini melibatkan seluruh OPD. Koordinasi yang baik menjadi kunci agar dokumen ini benar-benar menjadi arah dan pedoman pembangunan lima tahun ke depan,” jelasnya.
Ia menambahkan, RPJMD bukan sekadar kewajiban perencanaan, tetapi bentuk komitmen kolektif pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pembangunan yang kompleks, termasuk efektivitas APBD dan pelayanan publik.
Diketahui, ribuan ASN hadir dalam apel tersebut. Seusai apel, banyak ASN terlihat menghampiri Fansi Jahang untuk bersalaman, mengabadikan momen, dan menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasinya selama menjabat.
Fansi Jahang yang dikenal luas sebagai birokrat senior dengan pengabdian panjang di Pemkab Manggarai. Di bawah kepemimpinannya, reformasi birokrasi, perbaikan sistem kerja OPD, hingga penataan administrasi pemerintahan menjadi fokus utama.
Dengan berakhirnya masa jabatan Fansi, Pemerintah Kabupaten Manggarai akan segera menyiapkan proses pengisian jabatan Sekda yang baru guna menjamin kesinambungan pelayanan publik dan arah pembangunan daerah.(*)

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.