close menu

Masuk


Tutup x

Jelang Pemilu 2024, Yohanes Manasye Minta Pengawas Pemilu Pertahankan Integritas dan Bekerja Profesional

Jelang Pemilu 2024
Anggota Bawaslu Manggarai, Yohanes Manasye Bersama Staf Menggelar Kunjungan Kerja ke Sekretariat Panwaslucam Kecamatan Cibal, pada Rabu, 6 September 2023 (Foto: Dok. Pribadi Humas Bawaslu Manggarai)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

RUTENG, FAJARNTT.COM – Jelang Pemilu 2024, Yohanes Manasye meminta pengawas Pemilu harus bisa menjalankan tugas pengawasan dengan baik agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

Ia menyebut masyarakat mengawasi dan memantau kerja-kerja pengawasan. Karena itu, pengawas Pemilu harus bisa mempertahankan integritas dan bekerja secara profesional.

“Saat kita mengawasi Pemilu, mengawasi peserta Pemilu, di sisi lain, kita juga diawasi oleh masyarakat. Oleh karena itu, jaga integritas agar bisa menjalankan tugas pengawasan dengan baik,” kata dia saat bersama stafnya mengunjungi Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cibal, pada Rabu, 6 September 2023

Baca Juga: Akun Youtube DPR RI Secara Live Tampilkan Tayangan Judi Online

Selaku anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pengawas Pemilu di semua tingkatan agar instruksi dan distribusi informasi, khususnya terkait pengawasan tahapan Pemilu di kecamatan dan desa/kelurahan tersampaikan secara tepat dan akurat.

“Pengawasan berjalan dengan baik, salah satunya karena komunikasi dan koordinasi yang baik antara pengawas Pemilu di semua tingkatan, termasuk tingkat kecamatan dan desa/kelurahan,” ujarnya.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten