close menu

Masuk


Tutup x

Upaya Damai Diutamakan: Komnas HAM dan Bupati Manggarai Rangkul Semua Pihak Terkait Geothermal

Penulis: | Editor: Redaksi

RUTENG, FAJARNTT.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai menggelar pertemuan pramediasi terkait polemik proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5–6 (2×20 MW) di Poco Leok, Selasa (29/7/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Aula Nuca Lale, Kantor Bupati Manggarai itu, dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, S.E., M.A., dan Wakil Bupati Fabianus W. A. Abu, S.Pd. Hadir pula Sekda Drs. Jahang Fansi Aldus, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Marianus Y. Jelamu, pimpinan sejumlah OPD, serta perwakilan dari PT PLN (Persero) dan KfW Development Bank sebagai mitra pendanaan proyek.

Pramediasi ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan yang dilayangkan Pastor Simon Suban Tukan kepada Komnas HAM, menyusul penolakan sebagian masyarakat Poco Leok terhadap proyek geothermal yang dinilai berdampak pada hak atas tanah, lingkungan hidup, dan budaya masyarakat adat.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan bahwa kehadiran lembaganya bersifat netral dan bertujuan untuk membuka ruang dialog yang adil, setara, dan bermartabat bagi semua pihak.

Kedai Momica

“Kami datang bukan untuk membela salah satu pihak, tetapi untuk memastikan bahwa setiap suara didengar dan tidak ada hak yang diabaikan dalam proses pembangunan ini,” ujar Pramono.

Ia menambahkan, pendekatan partisipatif dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat harus menjadi prinsip utama dalam setiap proyek strategis, termasuk energi panas bumi.

Sementara itu, Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit menyampaikan apresiasi atas kehadiran Komnas HAM di Kabupaten Manggarai.

Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah siap menjadi penengah yang menjembatani kepentingan nasional dengan hak-hak warga setempat.

“Kami memahami pentingnya proyek ini dalam konteks transisi energi nasional, tapi kami juga tidak akan menutup mata terhadap keresahan masyarakat. Pemerintah harus hadir sebagai penyeimbang,” kata Bupati Hery.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga ketenangan dan membuka diri terhadap proses dialog yang konstruktif.

Pertemuan dilanjutkan dengan pemaparan dari pihak PLN mengenai rencana teknis dan manfaat proyek PLTP Ulumbu Unit 5–6. Perwakilan KfW Development Bank juga menegaskan komitmen terhadap keberlanjutan sosial dan lingkungan dalam mendukung proyek tersebut.

Komnas HAM mencatat sejumlah masukan dari diskusi, termasuk desakan agar dokumen proyek dibuka secara transparan, partisipasi warga dijamin secara bermakna, hak ulayat masyarakat adat dilindungi, serta kajian lingkungan dilakukan secara menyeluruh.

Pramono menyebut pertemuan ini sebagai langkah awal dari rangkaian mediasi formal yang akan difasilitasi Komnas HAM dalam waktu dekat.

“Kami berharap proses ini menjadi contoh penyelesaian konflik pembangunan yang mengutamakan dialog dan keadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.(*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten